slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

23 Tahun Cari Keadilan, Mau Jalan Kaki Sampai ke Mekkah

Aas Arbi by Aas Arbi
17-04-2016 13:25:30
in Featured, Hukum
indraazwan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

MASIH terbayang jelas dalam ingatan Indra Azwan (57) senyum sang buah hati saat berpamitan hendak berangkat ke sekolah pada 1993 silam. Rupanya itulah pertemuan terakhir Pakde Indra-sapaan akrab Indra Azwan-dengan Rifki Andika.

Tanpa diduga, Rifki tewas setelah menjadi korban tabrak lari pengemudi mobil Honda Accord bernomor polisi L 512 BN yang belakangan diketahui dikemudikan oleh seorang anggota TNI. Warga Kota Malang, Jawa Timur ini langsung melaporkan hal tersebut ke Polisi Militer Daerah Militer (DENPOM) V Brawijaya, Detasemen Polisi Militer V/3. Dari laporan ini, keluar surat laporan Nomor /V-3/II/1993.

Baca Juga :

Jabatan, Antara Kegelisahan dan Harapan 

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Boks Terjun Bebas ke Jurang

Kecelakaan Beruntun, 3 Pengendara Motor Luka Berat

Tabrak Beruntun Motor dan 2 Mobil, Sopir Tangki Air Kabur

Namun, pada 13 Februari 1993, DENPOM V Brawijaya melimpahkan berkas perkara itu kepada Kapolda Jatim, selaku Perwira Penyerah perkara (Papera) dan Kepada Kaotmil III-12 Surabaya. Dua minggu berselang, tersangka diperintahkan dikeluarkan dari tahanan oleh DENPOM V/3 Malang. Pelaku bebas dan tidak pernah diadili.

Seperti dikutip dari Radar Lampung, Pakde Indra mengaku telah melakukan berbagai upaya hukum agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun semua upaya itu hanya menemui jalan buntu. Indra bahkan pernah mengirimkan surat kepada Wakil Presiden RI pada tahun 1995, Danpuspom (1996) dan Kapolda Jawa Timur (2004).

Hingga pada 25 September 2006, Pengadilan Militer III-12 Surabaya, menetapkan melalui nomor TAP/11/IX/2006, bahwa Pengadilan tidak lagi berwenang untuk mengadili perkara tersebut karena terdakwa telah menjadi perwira menengah.

Dalam upaya hukum lain, lagi-lagi, pada 6 Februari 2008, majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Militer-III Surabaya membacakan putusan bahwa hak menuntut pidana atas diri terdakwa tidak dapat diterima. Pemeriksaan atas perkara tersebut sudah kedaluwarsa sehingga pelaku diputus bebas.

Terang saja Pakde Indra tidak terima dengan putusan tersebut. Dia menilai putusan itu sangat tidak adil. Tidak puas dengan proses hukum yang ada, Pakde Indra lantas membulatkan tekad memulai aksi jalan kaki sejak tahun 2010.

Sasaran pertamanya adalah menemui Presiden yang kala itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono. Dia sempat bertemu dengan inisiator partai Demokrat ini, namun hal itu belum membuat Pakde Indra puas. Kini dia memutuskan untuk ke Mekkah, Arab Saudi guna mengadukan masalahnya ini kepada Sang Pencipta.

Butuh waktu 1 tahun 25 hari untuk menempuh perjalanan dari Indonesia ke Makkah. Saat itulah, Pakde Indra melintas di Provinsi Lampung. Pakde Indra bertekad akan terus berjalan kaki untuk mencari keadilan bagi Rifki, mungkin hingga dipanggil Presiden RI Joko Widodo. Ia bahkan berpesan bila dirinya meninggal, keluarga harus membawa jenazahnya ke Istana Negara.

“Saya hanya mencari keadilan di negeri ini. Kakiku tidak akan terhenti sebelum kami mendapatkannya,” tekadnya. (RL/RBOnline)

Tags: humanioralaka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Doyan Unggah Foto Porno Akhirnya Digugat Cerai Istri

Next Post

Nih! Burgerkill, Asking Alexandria Hingga Suffocation di Hammersonic Hari Kedua

Related Posts

Wacana Publik

Jabatan, Antara Kegelisahan dan Harapan 

by Redaksi
Jumat, 4 Juli 2025 14:02

Oleh : DR. KH. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi Sabda Rasulullah Saw, Artinya : Abu...

Read moreDetails

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Boks Terjun Bebas ke Jurang

Kecelakaan Beruntun, 3 Pengendara Motor Luka Berat

Tabrak Beruntun Motor dan 2 Mobil, Sopir Tangki Air Kabur

Gara-gara Ngebut Nih.. 2 Remaja Sekarat Setelah Tabrak Lampu PJU

Setahun, Ada 1.181 Kecelakaan di Banten, 459 Pengendara Tewas

Hati-hati saat Menyetir! Pengemudi Ini Tabrak Penerangan Jalan Akibat Melamun

Pengemudi ‘Odong-odong Maut’ Masih Diperiksa Sebagai Saksi

Nih, Dengar Pengakuan Sopir ‘Odong-odong’ Maut Sebelum Masuk Jurang!

Sopir ‘Odong-odong’ Maut Baru Dua Hari Punya Kendaraan

Next Post
Hammersonic 2016

Nih! Burgerkill, Asking Alexandria Hingga Suffocation di Hammersonic Hari Kedua

hanura

DPD Hanura Banten Terima Formulir Bakal Calon dari JB dan Taufik Nuriman

Andika ke Hanura

Ke Hanura, Andika Bawa Konsep Transparansi Anggaran Wujud Good Governance

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak