SERANG – Kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Banten tidak seburuk yang dikira. Meskipun target pendapatan, belanja daerah, serta indeks pembangunan manusia tahun anggaran 2015 tidak sesuai dengan target, tetapi capaiannya mengalami peningkatan. Demikian diungkapkan Gubernur Rano Karno seusai melantik empat pejabat di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (15/4/2016).
Rano mengatakan, saat ini indeks pembangunan manusia (IPM) Banten secara nasional berada di nomor delapan. Sementara sebelum dipimpin Rano, IPM Banten nomor 23 dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. “Kalau bicara IPM, Banten itu nomor delapan sekarang. Sebelumnya di peringkat 23 dari 34 provinsi di Indonesia. Artinya, peningkatannya luar biasa secara nasional,” katanya, seperti dilansir Harian Radar Banten.
Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Banten diklaim Rano di atas nasional. Ia menegaskan, capaian-capaian kinerja SKPD tidak terlalu buruk. “Dibilang target pendapatan dan penyerapan anggaran tidak tercapai, itu memang benar. Tapi, secara kinerja sudah bagus. BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) saja bilang Banten itu anomali. LPE secara nasional menurun, tapi secara investasi meningkat,” akunya.
Terkait pendapatan dan belanja yang tidak tercapai, menurutnya, ada beberapa hal yang tidak bisa diprediksi oleh perencanaan. Misalnya, perubahan satuan harga dan metode yang baru. “Kebanyakan begitu, perencanaan sekarang, pelaksanaannya tahun depan. Kan ada perubahan satuan anggaran dan sebagainya, harus ada penyesuaian,” jelasnya.
Guna kinerja SPKD semakin tergenjot naik, Rano mengaku memiliki strategi. Salah satunya, meningkatkan potensi-potensi unit pelaksana teknis (UPT). “Misalnya, UPT Samsat makanya saya datangi samsat-samsat untuk melihat kondisi di lapangan. Ternyata kinerja mereka bagus,” katanya.
Rano mengaku sedang mengkaji sepuluh dinas yang tercatat tidak dapat menyerap anggaran dengan baik. Sanksi ini untuk mengingatkan agar dinas-dinas itu fokus dengan tugas pokok dan fungsinya. “Sanksi, jelas akan ada. Sekarang sedang dikaji,” ujarnya.
Untuk diketahui, terdapat sepuluh SKPD dengan realisasi belanja langsung di bawah 80 persen. Kesepuluh SKPD itu adalah Dinas Pendidikan sebesar 73,69 persen, Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) 57,71 persen, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) 79,02 persen, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) 76,99 persen. Lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) 77,60 persen, Biro Umum 79,52 persen, Biro Perlengkapan dan Aset Daerah 58,42 persen, RSUD Malingping 76,52 persen, RSUD Banten 76,39 persen, serta Sekretariat DPRD Banten 76,95 persen. (Sigit/Aditya R/Radar Banten)








