SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun ini menganggarkan Rp76 miliar untuk honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang berada di lingkungan Pemprov Banten. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina, Jumat (13/5).
Menurut Hudaya, anggaran tersebut telah dianggarkan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemprov Banten. Untuk jumlahnya, saat ini mencapai 6.000 TKS.
Masih menurut keterangan Hudaya, TKS menjadi salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius Pemprov Banten, khususnya dalam evaluasi yang tengah dilakukan oleh Pemprov Banten.
“TKS dari tahun ke tahun bertambah, selama ini tenaga itu (TKS) ada yang dibayar melalui dana APBD ada juga yang dari setiap kegiatan. Tahun depan sedang diupayakan, TKS menjadi tenaga yang dijamin oleh Pemerintah. Dengan penetapan itu, jumlahnya berkurang boleh bertambah jangan,” kata Hudaya.
Hudaya melanjutkan, Pemprov Banten mengupayakan tahun depan hal tersebut tidak terjadi lagi, dimana semua TKS ditanggung oleh Pemerintah. “Pada kenyataan, aktivitas SKPD lebih banyak ditopang oleh tenaga itu. Karena itu TKS dianggap perlu dikunci,” ujarnya. (Bayu)








