CILEGON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon hingga saat ini belum dapat memastikan penyebab terjadinya kecelakaan kerja terjadi di PT. Krakatau Posco, Kamis (19/5), yang menyebabkan dua pekerja meninggal, dua luka berat, dan seorang luka ringan.
Korban meninggal bernama Adi Setiawan (30), warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, dan Zainal Mustofa (32), warga Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Keduanya karyawan PT Sapta Sarana Sejahtera (SSS) yang dipekerjakan di Krakatau Posco.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Erwin Harahap saat ditemui Radar Banten Online pada acara pisah sambut Kapolres Cilegon di salahsatu hotel di Kota Cilegon, Jumat (20/5/2016) malam, mengatakan, hingga saat ini insiden itu masih dalam penyelidikan. “Kita masih proses penyelidikan. Pihak vendor (PT SSS) sudah dipanggil pengawas,” ujar Erwin.
Erwin mengungkapkan, kecelakaan kerja murni kesalahannya dari pihak vendor yaitu PT. SSS, bukan dari Krakatau Posco. “Saat kita panggil pihak vendor, mereka sudah siap menanggung pengobatan di rumah sakit dan bertanggung jawab untuk tunjangannya,” katanya.
Erwin memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada vendor jika dalam penyelidikan ditemui beberapa kesalahan. “Kita masih cek dan kita tidak mau buru-buru, dari kronologi kita akan mengetahui apakah kelalaian atau tidak sengaja. Jika tidak ada safety maka akan kita berikan sanksi sesuai aturan,” ungkapnya.
Kecelakaan kerja yang menewaskan dua orang ini terjadi sekira pukul 10.15 WIB, Kamis (19/5/2016), di area Sinter or Re Rolling Drum PT Krakatau Posco. Saat itu para pekerja sedang membersihkan sisa iron atau kerak dengan menggunakan alat breker tangan pada saat mesin shut down. Tiba-tiba sisa tumpukan kerak yang masih berada di atas para pekerja runtuh sehingga menimpa para pekerja yang berada di bawahnya. (Riko)








