CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional 2 Banten akhirnya buka suara terkait kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan operasional Pelabuhan Pelindo Banten, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Selasa 24 Februari 2026.
Akibat insiden tersebut, seorang supir truk berinisial A (27) dilaporkan meninggal dunia usai terlibat insiden saat aktivitas bongkar muat berlangsung.
Dalam pernyataan resmi yang diterima Radar Banten pada Rabu 25 Februari 2026, Pelindo menyampaikan bahwa insiden tersebut melibatkan kendaraan milik pihak ketiga.
Diantaranya adalah kendaraan dump truck angkutan logistik milik armada Ratu Melati, dan alat berat forklift yang dioperasikan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Galuh Bandar Samudra.
General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.
“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas insiden ini. Kami mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Benny Ariadi.
Pelindo menegaskan bahwa seluruh operasional alat berat dan armada truk dalam kejadian tersebut dikelola oleh pihak ketiga selaku mitra pengguna jasa di kawasan pelabuhan.
Meski demikian, sebagai pengelola kawasan Pelabuhan Ciwandan, Pelindo mengklaim langsung melakukan langkah pengamanan setelah kejadian berlangsung.
“Tim keamanan pelabuhan segera turun ke lokasi untuk mengamankan TKP dan memastikan korban segera dievakuasi,” tambah Benny.
Saat ini, proses lanjutan penanganan insiden disebut tengah dikoordinasikan antara pengurus armada truk Ratu Melati dan PBM PT Galuh Bandar Samudra.
Pelindo juga menyatakan siap bersikap kooperatif mendukung proses investigasi oleh aparat penegak hukum.
Editor Daru











