SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nilai penawaran dalam lelang Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Banten melonjak jauh di atas harga limit yang ditetapkan. Dua paket barang yang dilelang, bahkan terjual hingga berkali lipat dari harga awal.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemanfaatan BMD pada BPKAD Provinsi Banten, Rahmat Pujatmiko menjelaskan, paket inventaris peralatan dan mesin kantor dalam kondisi rusak berat yang memiliki harga limit Rp 14.562.700, terjual dengan penawaran tertinggi Rp 68.562.700, atau meningkat sekitar 371 persen.
Sementara itu, paket material sisa bongkaran bangunan pagar berupa besi yang dibuka dengan harga limit Rp 637.000, terjual sebesar Rp 6.437.000, atau lebih dari 10 kali lipat harga awal.
Kedua paket tersebut dimenangkan oleh peserta lelang atas nama Heru Prasetiyo.
“Tingginya nilai penawaran membuktikan bahwa sistem lelang daring mampu menciptakan persaingan yang sehat dan memberikan hasil yang optimal bagi pemerintah daerah,” ujarnya, Sabtu, 4 Juli 2026.
“Seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk mengajukan penawaran hingga batas akhir sesuai waktu server,” sambung Rahmat.
Ia menjelaskan, pelaksanaan lelang mengacu pada Persetujuan Pemindahtanganan/Penjualan Barang Milik Daerah Nomor 190 Tahun 2026, tertanggal 13 April 2026, serta Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-1024/1/KNL.0601/2026, tertanggal 22 Juni 2026.
Rahmat menambahkan, pemenang lelang diwajibkan melunasi pembayaran paling lambat 8 Juli 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum mengikuti proses lelang, para peserta juga telah diberikan kesempatan untuk melihat dan memeriksa kondisi barang yang ditawarkan.
Editor: Agus Priwandono











