SERANG – Sebanyak 1.478 Taman Kanak-kanak (TK) di Provinsi Banten belum memenuhi standar nasional. Hal itu terbukti dari data yang diterima Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan yang akan memberikan akreditasi pada 300 TK saja. Sedangkan yang lainnya belum dapat terakreditasi, dikarenakan masih pada tahapan perkembangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Staf Ahli Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Oeng Rusliana Kartawiharja. Menurutnya, tidak terakreditasinya 1.478 lembaga non-formal seperti TK tersebut, disebabkan oleh baru keluarnya Surat Keputusan (SK) Badan Akreditasi Nasional (BAN) bagi Taman Kanak-kanak (TK), sehingga belum seluruhnya dapat diberikan akreditasi.
Selain itu, TK yang ada di Provinsi Banten masih belum memenuhi standar. Hal tersebut dapat dilihat dari pengajaran, sarana belajar, kualitas guru dan kualitas lulusan yang masih belum mengalami perubahan yang signifikan. Ia mewajarkan hal tersebut, karena lembaga itu masuk pada lembaga non-formal pendidikan sehingga tidak terlalu banyak diberikan standarisasi.
“Kami terus mendorong agar TK di Banten memenuhi standar dengan banyaknya sosialisasi dan pelatihan pada ribuan tenaga pengajar TK serta Kepala TK yang ada di Banten,” ucap Oeng, usai menghadiri kegiatan Gerakan Nasional Pembelajaran Aku Anak Jujur (Gernas Manjur) bagi siswa PAUD se-Provinsi Banten di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Jumat (20/5).
Sementara itu, Bunda PAUD Provinsi Banten, Dewi Indriati membenarkan jika TK di Banten masih banyak yang belum memenuhi kualitas yang baik atau sesuai dengan standar. Ia berjanji, dalam waktu dekat TK di Banten akan mengalami kemajuan. Hal itu karena lembaga yang menaungi TK tersebut selalu memberikan pelatihan dan pemahaman agar peningkatan kualitas pendidikan TK semakin terlihat.
“Kalau guru TK, saya yakin sudah sangat baik, tetapi kalau standar belajar dan sarana belajar memang masih dalam tahapan perkembangan, ke depan kita dorong agar terus berkembang,” tuturnya. (Adef)










