SERANG – Badan Pengkajian MPR RI menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Indonesia untuk mengkaji dan merumuskan tiga isu pokok terkait ketatanegaraan. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) adalah salah satu satu perguruan tinggi yang ikut membahas.
Tb. Hasanudin, anggota Komisi I DPR RI yang juga Ketua Badan Pengkajian MPR RI mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan peran dan fungsi MPR RI, kususnya Badan Pengkajian, yang bertugas mengkaji sistem ketatanegaran, UUD, serta pelaksanaannya. “Jadi untuk itu kami lebih banyak mendatangi perguruan tinggi, mendengarkan masukan-masukannya,” tuturnya saat workshop ketatanegaraan badan pengkajian MPR berkerjasama dengan Untirta di Kota Serang, Jumat (20/5/16).
Leo Agustino, Kepala Laboratorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untirta, menjelaskan, Badan Pengkajian MPR RI ini bekerjasama dengan 55 universitas di seluruh indonesia, termasuk Untirta. Hasil dari kajian 55 universitas yang berbeda-beda ini akan dirumuskan dan diramu lagi oleh Badan Pengkajian. Setaelah itu MPR akan diinformasikan kepada publik. “Kenapa harus Untirta, karena Untirta di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknolgi yang harus memiliki konstribusi untuk perbaikan struktur ketatanegaraan,” ungkapnya.
Soal ketatanegaraan, lanjut dia, antara lain masalah ekonomi Pancasila yang kerap juga disebut sebagai ekonomi kerakyatan. Kata dia hal tersebut perlu diuji apakah ekonomi Pancasila benar-benar sudah dijalankan. Selain itu perlu pengkajian juaga terkait produk hukum serta metodologi yang akan diterapkan bila ke depannya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) kembali diadakan.
“Sebab itu kami memerlukan masukan dari masyarakat, publik, dan para akademisi. Karena mereka juga tidak memiliki kepentingan politik, mereka mendengarkan rakyat,” tuturnya. (Wirda)









