SERANG – DPRD Provinsi Banten menyarankan Gubernur Banten Rano Karno agar memberikan evaluasi khusus kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Banten yang serapan anggaran dan capaian kinerjanya di bawah 80 persen.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2015 Encop Sofia pada dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2015, Senin (23/5/2016).
“Gubernur harus melakukan evaluasi khusus kepada SKPD yang serapan anggarannya di bawah 80 persen, seperti Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, RSUD Malimping, Sekretariat DPRD Banten, dan Badan Lingkungan Hidup Daerah Banten,” papar Encop.
Selain melakukan evaluasi khusus, Gubernur harus menerapkan sistem sanksi dan penghargaan atas kinerja SKPD. Melakukan hal itu, Gubernur harus memperhatikan kinerja dan kompetensi pejabatnya. “Mutasi dan promosi pun harus memperhatikan kompetensi, agar pejabat ditmpatkan di SKPD sesuai dengan kemampuannya,” ujarnya. (Bayu)










