SERANG – Target pendapatan daerah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2015 tidak mencapai target. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Rano Karno saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2015 saat paripurna di gedung DPRD Banten, Kamis (14/4/2016).
Menurut Rano, pada APBD Perubahan Banten 2015, pendapatan ditargetkan sebesar Rp7,64 triliun, terealisasi Rp 7,32 triliun atau 95,89 persen.
Rano melanjutkan, realisasi pendapatan daerah tidak tercapai sesuai target karena ada beberapa target pendapatan, antara lain pajak rokok dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor bulan Oktober dan November, yang seharusnya ditransfer Desember 2015, diterima di kas daerah pada Januari 2016.
“Selain itu, dana perimbangan bagi hasil pajak atau bukan pajak hanya terealisasi 61,33 persen dan dana alokasi khusus yang terealisasi sebesar 80 persen,” papar Rano saat paripurna. (Bayu)









