SERANG – LS (36), perempuan asal Cibeber, Kota Cilegon, melapor ke Mapolda Banten, Senin (23/9). Debitur aplikasi pinjaman online (pinjol) itu melapor lantaran kerap diteror sosok tidak dikenal.
“Saya kerap mendapatkan teror dari orang tidak dikenal,” kata LS kepada wartawan, kemarin (23/9).
Pada Juli 2019, LS meminjam uang sebesar Rp40 juta melalui aplikasi pinjol. Tetapi, hingga jatuh tempo, LS belum melunasi utang tersebut. “Saya pinjam dari bulan Juli sampai September total ada 31 aplikasi dengan nominal total pinjaman sekitar Rp40 juta. Pinjaman rata-rata Rp2 juta,” katanya.
Lantaran terlambat melunasi, sudah dua pesan singkat masuk ke dalam nomor ponselnya selama dua pekan terakhir. Pengirim pesan tersebut mengaku dari pihak pinjol.
“Isi pesannya teror, ada yang kalimatnya ‘ibu tidak membayarkan tagihan ini hingga jam 12 akan saya perluas penagihan. Kalau ibu tidak membayar hari ini kita akan membuat donasi ke kontak ibu’,” jelasnya.
Dia menuding penagih pinjol juga sudah menyadap ponselnya. Beberapa foto pribadinya diambil tanpa seizinnya. “Seluruh foto di galeri diambil tanpa sepengetahuan. Kok tiba-tiba ada foto saya tanpa kerudung, coba itu keluar. Hari ini saya membawa sekitar 70 lembar bukti teror ke Polda Banten,” ucapnya.
Kasubbit V Siber Ditreskrimsus Komisaris Polisi Wiwin Setiawan mengaku, belum menerima laporan tersebut. “Sampai saat ini tidak ada (laporan korban-red). Kalaupun ada, masyarakat bisa diarahkan ke Subdit V (untuk membuat laporan-red),” tutur Wiwin. (mg05/nda/ira)