SERANG – Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah digodok DPR mendapat penolakan dari mahasiswa di berbagai daerah. Tak ketinggalan mahasiswa di Kota Serang.
Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus seperti UIN SMH Banten, Uniba, STIE Banten dan Untirta melakukan long march dari kampusnya masing-masing menuju Alun-alun Kota Serang.
Ribuan mahasiswa ini turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap Rancangan KUHP yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
Dalam aksinya para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya” dan menyentil DPR dengan merubah kepanjangan DPR menjadi “Dewan Perampok Rakyat, #Aing Presiden”.
“Lawan, Lawan, Lawan pemerintah dzolim yang menggerogoti rakyat. Tolak RKUHP yang tidak memihak kepada rakyat,” teriak salah satu peserta aksi.
Pantauan di lapangan hingga berita ini diturunkan aksi demonstrasi mahasiswa Banten masih berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 12.00. Setelah berorasi satu jam lebih mahasiswa melanjutkan aksinya di depan kampus UIN Banten.
Sampai saat ini aksi masih berlanjut dengan membakar ban bekas dan memblokade separuh jalan di depan kampus tersebut. (Ken Supriyono)