PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Geopark Ujung Kulon di Pandeglang, Banten, ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 10 November 2023. Kawasan itu digadang-gadang mampu mendorong sektor pariwisata, konservasi, dan ekonomi kreatif.
Namun, hingga pertengahan 2025 ini, dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah nyatanya belum nampak terlihat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang Rahmat Zulfikar mengatakan, manfaat ekonomi dari penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon belum terasa optimal.
Menurut Rahmat, ada beberapa faktor yang menjadi penghambat, di antaranya keterbatasan infrastruktur pendukung, minimnya promosi wisata yang efektif, serta kurangnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan geopark.
“Tetap daerahnya dulu yang perlu dibangun. Pertama, kapan kita bisa bangun akses? Kan ada yang namanya 3A, yakni atraksi, amenitas, dan aksesibilitas. Geopark itu terkait dengan pendidikan, edukasi, kelestarian, dan ekonomi,” ungkapnya, Minggu 11 Mei 2025.
Rahmat menegaskan, aksesibilitas menjadi kunci agar Geopark Ujung Kulon bisa lebih mudah dijangkau wisatawan. Ia berharap, kehadiran akses tol dapat meningkatkan kunjungan ke kawasan tersebut. “Ya, mudah-mudahan dengan adanya akses tol ini bisa lebih baik,” tegasnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur jalan dan yang lainnya. Untuk itu, pengembangan Geopark membutuhkan kolaborasi lintas sektor atau konsep pentahelix, bukan hanya mengandalkan pemerintah daerah.
“Pentahelix itu melibatkan semua entitas, bukan cuma Pemda. Ada masyarakat, dunia usaha, peran media untuk promosi, dan dunia pendidikan yang memberikan pemahaman,” jelasnya.
Rahmat menambahkan, selain infrastruktur jalan, fasilitas pendukung (amenitas) juga perlu dibenahi, mulai dari fasilitas umum seperti toilet hingga akses yang memadai. “Ya, kalau bangun itu semua tanpa dukungan anggaran, rasanya sulit,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Geopark Ujung Kulon resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional melalui Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor 393.K/GL.01/MEM.G/2023 pada 10 November 2023. Penetapan ini diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan konservasi di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Geopark Ujung Kulon mencakup 14 titik situs warisan geologi (geosite), di antaranya Tanjung Layar, Karang Copong, dan Tanjung Alang-alang yang berada di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Selain itu, ada juga Curug Dengdeng dan Curug Bedog di Cimanggu, serta Goa Lalai di Cigeulis.
Tak hanya geosite, Geopark Ujung Kulon juga memiliki enam situs keanekaragaman hayati (biosites) dan dua situs keragaman budaya (cultural sites) yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Secara keseluruhan, Geopark Ujung Kulon mencakup area seluas 1.245,66 km persegi, meliputi delapan kecamatan diantaranya Carita, Labuan, Pagelaran, Panimbang, Sukaresmi, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur. Termasuk pula kepulauan kecil di sekitar TNUK, seperti Pulau Liwungan, Pulau Oar, Pulau Handeuleum, Pulau Peucang, dan Pulau Panaitan.
Editor: Mastur Huda











