Kasus Kredit Macet Rp 782,4 juta, Dua Mantan Pejabat Bank Banten Divonis 2 Tahun Penjara
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ershad Bangkit Yuslivar dan Rudi Wijayanto divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Rabu ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ershad Bangkit Yuslivar dan Rudi Wijayanto divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Rabu ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dua mantan pejabat Bank Banten Ershad Bangkit Yuslivar dan Rudi Wijayanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa ...