Korupsi Dana APBDes Rp 1,354 Miliar, Mantan Kades Kopo Dituntut 22 Bulan Penjara
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang, beberapa waktu yang lalu. (Radar Banten)
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang, beberapa waktu yang lalu. (Radar Banten)
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang periode 2015-2021 Suryadi didakwa melakukan korupsi APDes tahun 2019 senilai Rp 1,354 miliar. ...
CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Menggelar reses pertama, anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa Fachri Mohammad Rizki menyerap aspirasi masyarakat di...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Saat ini publik tengah ramai membicarakan usulan dari Presiden Prabowo Subianto agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di...