slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Dana APBDes Rp 1,354 Miliar, JPU Kejari Serang: Mantan Kades Kopo Manipulasi Laporan Pertanggungjawaban

Fahmi by Fahmi
29-07-2024 15:51:31
in Hukum, Kabupaten Serang, Utama
Kasus Korupsi Dana APBDes Rp 1,354 Miliar, JPU Kejari Serang: Mantan Kades Kopo Manipulasi Laporan Pertanggungjawaban

Persidangan terhadap Kepala Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang periode 2015 sampai dengan 2021 Suryadi di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 29 Juli 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang periode 2015-2021 Suryadi didakwa melakukan korupsi APDes tahun 2019 senilai Rp 1,354 miliar.

Ia didakwa melakukan korupsi dengan tidak mengerjakan proyek fisik di Desa Kopo sebagaimana mestinya.

“Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Selaku Kepala Desa Kopo telah menggunakan anggaran pembangunan desa tidak sesuai spesifikasi dan rencana anggaran biaya (RAB),” ujar JPU Kejari Serang, Endo Prabowo di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 29 Juli 2024.

Endo menjelaskan, kasus korupsi yang menjerat terdakwa tersebut berawal pada tahun 2019 lalu. Ketika itu, Desa Kopo mendapat anggaran dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD sebesar Rp 1,592 miliar.

Anggaran tersebut kemudian mendapat perubahan menjadi Rp 1,354 miliar. Rinciannya, dari dana desa Rp 826,895 juta, dana bantuan Provinsi Banten Rp 50 juta, alokasi dana desa (ADD) Rp 377,305 juta, dana bagi hasil pajak retribusi daerah (BHARD) Rp 77,624 juta dan bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Serang Rp 261 juta. “Total Rp.1.354.834.000,” kata Endo.

Endo mengungkapkan, total anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih tersebut dialokasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp 427,515 juta, bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp 852,579 juta, bidang pembinaan masyarakat Rp 27,940 juta. “Dan, bidang pemberdayaan masyarakat Rp 46,800 juta,” kata Endo.

Baca Juga :

Bencana Kekeringan di Pandeglang Meluas Sampai 7 Kecamatan

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Endo mengatakan, dari APDes Kopo tersebut terdapat pekerjaan fisik yang volumenya tidak sesuai dengan rencana di RAPBDes/RAB/LPJ. Namun demikian, tercantum rencana anggaran biaya sehingga perhitungan volume dan anggaran biaya pekerjaan fisik dianggap sesuai dengan fakta fisik yang ada di lapangan.

“Realisasi pekerjaan fisik berupa pekerjaan redmix beton jalan hasil pengukuran dan perhitungan yaitu 419,45 M3 sementara volume sesuai laporan RAB 100 persen oleh perangkat desa yaitu 587 M3,” katanya dihadapan majelis hakim yang diketuai Moch. Ichwanudin.

Endo menyebut, total penggunaan anggaran untuk pekerjaan fisik di Desa Kopo Tahun 2019 sebesar Rp761.895.000. Sedangkan penggunaan anggaran hasil analisis tim tenaga ahli dari Fakultas Teknologi dan Informatika Universitas Mathla’ul Anwar Banten sebesar Rp.523.028.868,15 sehingga terdapat selisih Rp.238.866.131,85.

“Bahwa berdasarkan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Kabupaten Serang Nomor :700/040/INSPEKTORAT/PEM/2023 tanggal 08 Agustus 2022, kerugian keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi di Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang adalah sebesar Rp238.866.131,85,” katanya.

Endo mengatakan, terkait realisasi pencairan Dana Desa tahun 2019 Terdakwa selaku Kepala Desa Kopo telah menyampaikan laporan seolah-olah sudah 100 persen selesai. Padahal dari dana yang sudah dicairkan tidak semuanya dipergunakan sebagaimana mata anggaran yang tertuang dalam APBDes Desa Kopo tahun 2019.

Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa Selaku Kepala Desa Kopo telah menggunakan anggaran pembangunan Desa tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran lebih besar dari barang yang dibeli, perbuatan terdakwa tersebut tidak sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.” katanya.

Perbuatan terdakwa tersebut oleh JPU dijerat dengan dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001.

“Subsider Terdakwa SURYADI Bin SYAMSUNI tersebut, Pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: apbdes kopo 2019dana desa kopodesa kopo Kabupaten Serangkabupaten pandeglangkasus korupsi dana desaKecamatan Kopokejari serangkorupsi dana desakorupsi kabupaten Serangmantan Kades kopo Serang korupsiPengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilkada Kabupaten Tangerang, Partai Pengusung Maesyal-Intan Siap Deklarasi

Next Post

BKKBN Sasar 100.000 Akseptor KB Pascapersalinan pada Hari Kependudukan

Related Posts

Pandeglang
Pandeglang

Bencana Kekeringan di Pandeglang Meluas Sampai 7 Kecamatan

by Purnama Irawan
Minggu, 19 Juli 2026 16:07

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bencana kekeringan akibat musim kemarau di Pandeglang meluas hingga ke 7 kecamatan. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik...

Read moreDetails

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Next Post
BKKBN Sasar 100.000 Akseptor KB Pascapersalinan pada Hari Kependudukan

BKKBN Sasar 100.000 Akseptor KB Pascapersalinan pada Hari Kependudukan

Serapan Belanja Pemprov Banten 43,09 Persen, Ini 5 OPD Terendah

Serapan Belanja Pemprov Banten 43,09 Persen, Ini 5 OPD Terendah

Maju Pilkada Kota Tangerang, Maryono Hasan: Rekomnya Sudah Ada

Maju Pilkada Kota Tangerang, Maryono Hasan: Rekomnya Sudah Ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Senin, 20 Juli 2026 10:35
Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Senin, 20 Juli 2026 10:04
Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Senin, 20 Juli 2026 09:24
Kejari Pandeglang Lelang Lima Kendaraan Barang Rampasan Negara

Kejari Pandeglang Lelang Lima Kendaraan Barang Rampasan Negara

Senin, 20 Juli 2026 08:52
Polda Banten Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Polda Banten Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 08:34
Spanyol Juara Piala Dunia 2026! Bungkam Argentina, La Roja Raih Gelar Kedua

Spanyol Juara Piala Dunia 2026! Bungkam Argentina, La Roja Raih Gelar Kedua

Senin, 20 Juli 2026 08:08
Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Senin, 20 Juli 2026 10:35
Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Senin, 20 Juli 2026 10:04
Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Senin, 20 Juli 2026 09:24
Kejari Pandeglang Lelang Lima Kendaraan Barang Rampasan Negara

Kejari Pandeglang Lelang Lima Kendaraan Barang Rampasan Negara

Senin, 20 Juli 2026 08:52
Polda Banten Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Polda Banten Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 08:34
Spanyol Juara Piala Dunia 2026! Bungkam Argentina, La Roja Raih Gelar Kedua

Spanyol Juara Piala Dunia 2026! Bungkam Argentina, La Roja Raih Gelar Kedua

Senin, 20 Juli 2026 08:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

by Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 10:35

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menggelar Open Day Universitas Esa Unggul Kampus Jakarta pada Sabtu, 11 Juli...

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

by Fahmi
Senin, 20 Juli 2026 10:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan terhadap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak