KTP Pink Bisa untuk Anak Warga Asing, Ini Syarat dan Proses Pembuatannya
KTP Pink tidak hanya untuk anak warga negara Indonesia, tapi juga bisa untum warga asing. (Foto: Kemendagri RI)
KTP Pink tidak hanya untuk anak warga negara Indonesia, tapi juga bisa untum warga asing. (Foto: Kemendagri RI)
KTP Pink atau KIA ini khusus untuk anak, berbeda dengan KTP elektronik. (Foto: Kemendagri RI)
PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam mengajak keluarganya liburan ke Curug Putri, Kecamatan Carita, Kabupaten...
LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Libur panjang lebaran Idul Adha 1447 Hijriah dan Hari Raya Waisak 2026 dan Hari Lahir Pancasila pada 1...