Terbukti Membunuh Mahasiswi Cantik, Riko Arizka Divonis 15 Tahun Penjara
Riko Arizka mengenakan peci hitam setelah divonis 15 tahun penjara. Riko Arizka dinyatakan terbukti membunuh Lisa Siti Mulyani. (Purnama Irawan)
Riko Arizka mengenakan peci hitam setelah divonis 15 tahun penjara. Riko Arizka dinyatakan terbukti membunuh Lisa Siti Mulyani. (Purnama Irawan)
PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penanganan kasus pembunuhan Lisa Siti Mulyani terus bergulir. Pihak keluarga dari wanita cantik itu resmi menunjuk lima ...
PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akun Instagram Lisa Siti Mulyani warga Kampung Saruni RT 03 RW 01 Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten ...
PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...