Pemkot Serang Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tak Berikan THR Karyawan
Pemkot Serang saat melakukan monitoring pembayaran THR di RS Budi Asih, Kota Serang, Selasa, 26 Maret 2024. (Nahrul Muhilmi)
Pemkot Serang saat melakukan monitoring pembayaran THR di RS Budi Asih, Kota Serang, Selasa, 26 Maret 2024. (Nahrul Muhilmi)
Ilustrasi THR. Menaker RI, Ida Fauziyah, meminta Pj Gubernur Banten mengupayakan perusahaan di Banten membayarkan THR tepat waktu. (Istockphoto)
LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) MAN 1 Lebak berhasil mengharumkan nama Kabupaten Lebak di tingkat Provinsi Banten. Mereka...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi pencurian rumah kosong terjadi di Kampung Tonggoh, RT 014 RW 004, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota...