48 Warga Tangsel Dipidana karena Buang Sampah Sembarangan, LBH Keadilan: Bentuk Cuci Tangan Pemerintah
Ilustrasi warga Tangsel buang sampah sembarangan. Pemkot Tangsel memidanakan warganya yang buah sampah sembarangan. (Foto: iStock)
Ilustrasi warga Tangsel buang sampah sembarangan. Pemkot Tangsel memidanakan warganya yang buah sampah sembarangan. (Foto: iStock)
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Turun dari angkot, pengedar obat keras diringkus petugas Satresnarkoba Polres Serang. Pelaku ditangkap dengan barang bukti ribuan...
CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon mencatat sebanyak 857.130,50 ton baja diekspor dari Cilegon selama Semester...