• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

48 Warga Tangsel Dipidana karena Buang Sampah Sembarangan, LBH Keadilan: Bentuk Cuci Tangan Pemerintah

Fahmi by Fahmi
Rabu, 21 Januari 2026 13:27
in Hukum, Kota Serang, Utama
48 Warga Tangsel Dipidana karena Buang Sampah Sembarangan, LBH Keadilan: Bentuk Cuci Tangan Pemerintah

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menyeret 48 warga ke meja hijau dalam Operasi Gakkumdu pembuangan sampah sembarangan menuai protes keras.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk “cuci tangan” pemerintah atas kegagalan membangun sistem pengelolaan sampah yang layak. ​

RelatedPosts

Balai Latihan Poliran

Kantah Kota Serang Serahkan Sertipikat Tanah untuk Balai Latihan Poliran Polda Banten

Senin, 2 November 2026 19:14
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
Korupsi PT ABM

Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM, Kejati Banten Tahan Mantan Kadiv Sales Marketing

Senin, 2 November 2026 18:26
PB Mathla’ul Anwar

PB Mathla’ul Anwar Minta Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 17:56

Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) mendesak agar praktik kriminalisasi terhadap warga ini segera dihentikan.

Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra, menegaskan bahwa saat ini akar masalah bukan terletak pada perilaku warga, melainkan pada buruknya tata kelola pengelolaan sampah.

​”Walikota harus segera menghentikan tindakan mempidanakan warganya sendiri! Penegakan hukum ini kehilangan legitimasi moral karena dijalankan di tengah kegagalan Pemkot Tangsel dalam memenuhi hak pelayanan publik masyarakat,” katanya melalui siaran pers, Rab, 21 Januari 2026.

​Bagi LBH Keadilan, menjamurnya pembuangan sampah di berbagai titik adalah dampak nyata dari gagalnya masalah pengelolaan sampah di Tangsel.

Sandra menilai, sangat tidak adil jika warga kelas bawah yang paling terdampak buruknya layanan publik justru menjadi sasaran pendekatan represif.

​”Pendekatan ini hanya mengalihkan kesalahan struktural birokrasi menjadi kesalahan individual. Sangat ironis ketika pemerintah daerah yang belum menjalankan mandat UU Nomor 18 Tahun 2008 secara optimal, justru sibuk menghukum warga,” tambahnya.

​LBH Keadilan mengingatkan bahwa sesuai prinsip good governance, negara seharusnya hadir sebagai penyedia sistem yang solutif, bukan sekadar penegak sanksi. Tanpa pembenahan tata kelola dari hulu, operasi semacam ini dianggap hanya sebagai simbol ketegasan semu.

​”Sekali lagi, stop pidanakan warga! Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian politik Walikota untuk mengevaluasi birokrasi dan membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan malah menyeret rakyat kecil ke pengadilan,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: buang sampah sembaranganLBH KeadilanPidana Buang Sampahsampah Tangerang selatansampah tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bercanda, Pemkab Lebak Anggarkan Pemeliharaan Seluruh Pasar Cuma Rp 35 Juta

Next Post

Wali Kota Tangsel Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Next Post
Wali Kota Tangsel Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Wali Kota Tangsel Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

Minggu, 1 November 2026 18:08
Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49
Jonatan Christie final Hylo Open 2026

Jonatan Christie dan Tiwi/Fadia Lolos ke Final Hylo Open 2026, Indonesia Amankan Dua Tiket

Minggu, 1 November 2026 09:20
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

13 ASN Berebut Kursi Kepala Diskominfo Cilegon, Ini Daftarnya

Senin, 2 November 2026 11:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Balai Latihan Poliran

Kantah Kota Serang Serahkan Sertipikat Tanah untuk Balai Latihan Poliran Polda Banten

by Fahmi
Senin, 2 November 2026 19:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas satu bidang tanah milik negara kepada Polresta...

Kemacetan Bojonegara-Pulo Ampel

Masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel Masih Dihadapkan pada Kemacetan, Salah Satu Penyebabnya Parkir Liar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 2 November 2026 19:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Salah satu hal yang pertama kali terlintas di benak kita ketika mendengar kata Bojonegara ataupun Pulo Ampel...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.