Hal itu disampaikan Sekjen Paguyuban Warga Bayah (PWB) Agoyuliansyah Prasetya, di Kota Serang, Kamis, (9/1/2014).
Kata Ago, masyarakat setempat tidak tahu menahu pendirian pabrik itu. “Jadi warga tahu tiba-tiba ada pembangunan pabrik semen itu. Tidak ada sosialisasi sebelumnya,” kata Ago didampingi anggotanya Mimi Kusmiati kepada wartawan.
Yang menjadi
kekhawatiran, kata Ago, masyarakat nanti mengeluhkan dampak polusi, jalan dan lingkungan dari keberadaan pabrik semen itu. Selain dampak lingkungan, lanjut Ago, bukan tidak mungkin akan timbul dampak sosial, seperti tenaga kerja.
“Sejauh ini memang untuk tenaga kasar memang melibatkan masyarakat. Tapi, yang jadi masalah adalah tidak ada perjanjian secara terikat antara perusahaan dan warga setempat. Ini kan jadi celah, jangan sampai ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh warga setempat dikerjakan orang luar,” ungkapnya.
Dalam pendirian perusahaan, kata Ago, tentunya ada beberapa perizinan yang harus ditempuh, diantaranya fasibility studi, UKL/UPL, dan amdal. Termasuk izin lingkungan.
“Ini yang menjadi masalah, masyarakat tidak tahu apakah pendirian pabrik
itu sudah memenuhi persyaratan atau belum. Pabrik dengan total investasi Rp6,7 triliun itu bukan main-main. Jangan sampai warga setempat justru tidak mendapat apa-apa,” ungkapnya.
Ago menyatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi warga setempat untuk mengambil langkah-langkah kedepan. “Kita akan mendeklarasikan paguyuban ini pada 12 Januari nanti. Dan kita sudah undang berbagai perwakilan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, dan juga elemen lainnya. Harapanya paguyuban ini bisa menjadi jembatan yang bisa mengakomodir semua aspirasi masyarakat Bayah,” pungkasnya. (MARJUKI)