JAKARTA – Bekas calon Wakil Gubernur Banten Irna Narulita Dimyati dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Banten tahun 2011 lalu. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam.
Saat penyelenggaraan Pilgub Banten, Irna berpasangan dengan Wahidin Halim. KPK pun sudah memeriksa Wahidin sebagai saksi. “Diperiksa terkait Pilgub Banten 2011 karena saya maju sebagai wakil gubernur mendampingi Pak Wahidin,” kata Irna di KPK, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Wahidin Halim-Irna Narulita pernah mengajukan gugatan ke MK. Mereka mensinyalir ada
kecurangan dalam Pilgub Banten. Namun, gugatan itu ditolak.
Meski begitu, Irna enggan membeberkan dugaan kecurangan yang dimaksudkannya. Ia meminta hal itu ditanyakan langsung ke penyidik KPK. “Tanya ke penyidik aja. Kecurangan menurut versi kami banyak,” ujarnya.
Selain soal Pilgub Banten, Irna juga dicecar terkait kedekatannya dengan mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. “Ya sepanjang kenal dengan Pak Akil dan Pak Wawan,” ucap Irna.
Anggota Komisi IV DPR ini mengaku tidak begitu dekat dengan Akil. “Saya enggak begitu dekat dengan dia (Akil). Saya mengenal Pak Akil dalam persidangan saja kasus Pilkada Lebak,” tandasnya.
Irna hari ini menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penanganan
sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di MK dengan tersangka Akil dan Wawan. Dalam perkara Pilkada Lebak, Wawan diduga memberi suap sebesar Rp 1 miliar kepada Akil. (JPNN)