CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon meningkatkan dugaan kasus
penyimpangan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon dari penyelidikan
ke penyidikan. Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hans Itta
kepada radarbanten.com, Kamis (23/1/2014). “Kasus itu sudah kita
tingkatkan menjadi sidik dari lidik,” ujarnya singkat.
Kepastian peningkatan status, kata dia, setelah pihaknya
menangani dugaan kasus yang merugikan
keuangan daerah hingga Rp1 miliar itu
sejak pertengahan November tahun lalu. “Sprinnya sudah saya tanda tangani,
yah tak lebih dari seminggu inilah,” tambahnya.
Ditegaskannya, dasar peningkatkan status itupun karena
penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti kuat. Kendati demikian, dirinya
masih enggan membeberkan nama tersangka. “Kita sudah memiliki alat bukti,
diduga telah terjadi tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus itu mencuat setelah belakangan
diketahui pada beberapa bulan terakhir RSUD mengalami tunggakan pada sejumlah
rekening diantaranya
rekening listrik, air dan telepon yang diduga telah
diselewengkan oleh salah seorang PNS di RSUD berinisial I. (Devi Krisna)










