JAKARTA – Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil
Mochtar, Ratu Rita menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,
Jumat (7/2/2014). Dia tampak terlihat menenteng sebuah tas mirip goody bag.
Terpantau dalam tas mirip goody bag itu berisi kemeja batik.
Kemungkinan batik tersebut akan diberikan kepada suaminya yang mendekam di
Rumah Tahanan KPK.
Ratu Rita enggan memberikan komentar apapun meski dicecar
banyak pertanyaan oleh awak media. Salah satunya mengenai tujuan kedatangannya
ke KPK.
Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka beberapa kasus
korupsi. Awalnya dia menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa
pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak,
Banten di Mahkamah Konstitusi.
Kemudian Akil menjadi tersangka kasus dugaan penerimaah
hadiah terkait penanganan sengketa Pilkada. Penerimaan ini di luar Pilkada
Gunung Mas dan Lebak. Terakhir Akil dijadikan sebagai tersangka dugaan tindak
pidana pencucian uang.
Berkas perkara Akil sudah dilimpahkan dari penyidik ke
penuntut umum. Tak lama lagi berkas Akil akan dilimpahkan ke pengadilan.
Pelimpahan itu paling lambat dilakukan pekan depan.
Adapun sengketa pilkada yang terkait sangkaan penerimaan
hadiah untuk Akil yaitu Pilkada Provinsi Banten, Kabupaten Empat Lawang, Kota
Palembang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten
Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pilkada Jawa Timur pun masuk dalam dakwaan Akil. (JPNN)













