CILEGON – Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Murbianto Adhi
Wibowo menegaskan dirinya tidak segan- segan memberikan sanksi tegas kepada
anggotanya yang diketahui berpihak kepada salah satu partai atau caleg pada
pelaksanaan pemilu legislatif 2014 mendatang.
Menurutnya, netralitas TNI itu sesuai dengan arahan Panglima
TNI Jenderal Moeldoko dan Presiden saat dirinya mengikuti rapat koodinasi
tentang Pemilu di Jakarta, belum lama ini. “Yang jelas, sesuai dengan
intstruksi Panglima, TNI harus netral dan TNI mendukung kegiatan pengaman
pemilu,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Deklarasi Kampanye Damai, di
Aula Mapolres Cilegon, Kamis (13/2/2014).
Dijelaskannya, Kodim 0623 Cilegon mengajak partisipasi masyarakat
untuk segera melaporkan bila mengetahui adanya personel TNI yang tidak netral.
“Kita akan menindak personel TNI sesuai dengan prosedur, bahkan bisa
sampai dipecat bila ia terbukti melakukan pelanggaran netralitas,” tegas
mantan Komandan Batalyon (Danyon) Infanteri 512/QY MARABUNTA Kota Malang ini.
Untuk membantu pelaksanaan pesta demokrasi itu, ungkapnya,
pihaknya akan mengerahkan personel sebanyak satu Satuan Setingkat Peleton
(SSP).
Pada bagian lain, untuk menjunjung netralitas TNI dan Polri,
Ketua Panwaslu Kota Cilegon Achmad Achrom mengatakan pihaknya mengimbau kepada
seluruh elit partai politik untuk tidak memasang atribut kampanye di sekitar
kediaman personel TNI dan Polri. ” Bahkan TPS (Tempat Pemungutan
Suara-red) pun juga tidak akan dibangun di sekitar lokasi itu untuk menjaga
netralitasnya,” jelasnya. (DEVI KRISNA)