SERANG – Partai Demokrat (PD) masih ragu untuk menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang terindikasi menerima gratifikasi menerima mobil mewah dari tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Padahal sudah jelas ada kader PD yang mengembalikan mobil ke KPK yakni Media Warman.
“Kami mengacu kepada pakta integritas yang ditandatangani semua kader. Artinya bila kader belum ditetapkan sebagai tersangka maka kami tak akan menonaktifkan yang bersangkutan, tetapi bila sudah jadi tersangka maka partai langsung menonaktifkan,” kata Nawa Said Dimyati, Ketua Komisi Pengawasan PD Banten kepada radarbanten.com, via sambungan telepon.
Dijelaskan, pihaknya sebenarnya sudah memanggil anggota DPRD Banten yang disebut-sebut menerima mobil dari Wawan. Tetapi dia tak mau membeberkan hasil pemanggilan tersebut. “Ini persoalan internal. Kami sudah bicara dari hati ke hati. Artinya kalau mereka sudah dipanggil maka ini sebagai teguran,” ujarnya.
Dia juga menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada aparat penegak hukum yakni KPK. “Nanti lihat saja proses selanjutnya ya. Sekarang kan sedang diproses,” ucapnya. (ADE JAHRAN)









