slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Tinta Pemilu Atas Rekomendasi MUI

Redaksi by Redaksi
13-02-2014 09:08:41
in Politik
Tinta Pemilu Atas Rekomendasi MUI
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ada yang berbeda pada tinta pemilu tahun ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengeluarkan tinta pemilu berlogo halal berdasarkan rekomendasi MUI.


Melalui aturan terkait logistik Pemilu 2014 yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 di antaranya mengatur tinta yang akan digunakan dalam pemilu harus bersertifikat halal dari MUI. Peraturan Nomor 15 Tahun 2013 itu berisi tentang Norma, Standar Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.

Hal ini dianggap penting oleh MUI karena kadar tinta harus tembus air ketika pemilih berwudhu.

Baca Juga :

5 Tahun di Huntara, Pemkab Lebak Desak Pemprov Banten Segera Bangun Huntap untuk Korban Banjir Bandang

Situ Palayangan Surut, 50 Hektare Sawah di Lebak Terancam Kekeringan

Lonjakan Kasus Asusila Anak di Lebak, Pemkab Tegaskan Keluarga Harus Jadi Benteng Perlindungan

BRI Simpedes Bagikan Mobil Pikap sebagai Hadiah Utama, Sesuaikan dengan Kebutuhan Usaha Warga Pandeglang

“Halal bahan baku dan kandungannya, tetapi jika sifatnya tidak bisa tembus air saat berwudhu maka tidak sah wudhunya dan salatnya juga tidak sah. Kesimpulannya bahan yang membuat wudhu tidak sah maka harus dihindari,” terang Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin kepada wartawan, Kamis (13/2/2014).

Makanya, kata Amas, tinta harus dipastikan halal baik bahan baku, maupun sifatnya.

Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan, belum mengetahui apakah sifat tinta dari KPU RI tembus kulit jari atau tidak.

“Kami belum menerima dari pusat. Dan lagi biasanya tidak ada sample tinta yang bisa dicoba untuk mengetahui tembus air wudhu atau tidak,” ungkapnya pagi ini.

Heri mengatakan, KPU Kota Serang masih menunggu kedatangan tinta-tinta tersebut. “Masih ada dua logistik yang belum kita terima dari pusat. Tinta dan segel. Kalau surat suara sudah lengkap semua,” pungkasnya. (Wahyudin)

Previous Post

Arsenal vs MU Sama Kuat, Chelsea Aman

Next Post

KPK Cecar Atut Soal Dugaan Pemerasan di Dinas-dinas

Related Posts

Lebak

5 Tahun di Huntara, Pemkab Lebak Desak Pemprov Banten Segera Bangun Huntap untuk Korban Banjir Bandang

by Nurandi
Sabtu, 24 Mei 2025 16:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID –Sudah lima tahun berlalu sejak banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Lebak pada 2020, namun ratusan korban bencana masih...

Read moreDetails

Situ Palayangan Surut, 50 Hektare Sawah di Lebak Terancam Kekeringan

Lonjakan Kasus Asusila Anak di Lebak, Pemkab Tegaskan Keluarga Harus Jadi Benteng Perlindungan

BRI Simpedes Bagikan Mobil Pikap sebagai Hadiah Utama, Sesuaikan dengan Kebutuhan Usaha Warga Pandeglang

Hadiri Haflatul Quran di Al-Izzah Kota Serang, Wakil Wali Kota Dorong Penguatan Pendidikan Karakter

Banjir Pandeglang Meluas, Akses Jalan Terputus dan Jembatan Terendam di Cikeusik

BRI Kantor Cabang Serang Beri Klarifikasi Terkait Klaim Asuransi dan Tagihan Kredit Nasabah di Kepandean

LMND Kutuk Keras Aksi Pengeroyokan di Kampus Swasta Pandeglang

Khaeroni Sebut Penunjukkan Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh atas Dasar SK Wali Kota Serang

Bulog Serang Tingkatkan Target Penyerapan Gabah dan Beras untuk Dukung Swasembada Pangan

Next Post
KPK Cecar Atut Soal Dugaan Pemerasan di Dinas-dinas

KPK Cecar Atut Soal Dugaan Pemerasan di Dinas-dinas

MA Jatuhkan Vonis Mati untuk Pastur Pembunuh Bayi

MA Jatuhkan Vonis Mati untuk Pastur Pembunuh Bayi

Mengelola Program, SKDP Harus Transparan

Mengelola Program, SKDP Harus Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Tahun di Huntara, Pemkab Lebak Desak Pemprov Banten Segera Bangun Huntap untuk Korban Banjir Bandang

by Nurandi
Sabtu, 24 Mei 2025 16:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID –Sudah lima tahun berlalu sejak banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Lebak pada 2020, namun ratusan korban bencana masih...

Situ Palayangan Surut, 50 Hektare Sawah di Lebak Terancam Kekeringan

by Nuraini Wildayati Kamilah
Sabtu, 24 Mei 2025 16:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID–Dampak kemarau mulai terasa di sektor pertanian Kabupaten Lebak. Debit air di Situ Palayangan, Kecamatan Cimarga, dan Situ Cijoro,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak