Pemkot Cilegon akan diwakili Sekretaris Daerah Abdul Hakim Lubis dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk untuk melakukan pengelolaan terhadap lahan seluas 46 Hektare itu.
Hal itupun dibenarkan oleh Direktur PT PCM Syamsul Rizal yang dihubungi radarbanten.com, Jumat (14/2/2014) pagi. Menurutnya, pertemuan itu akan mengagendakan pembahasan tentang finalisasi Feasibility Study (FS) yang sudah diajukan PT SI ke Pemkot sebelumnya.
“Ya, Senin nanti kita akan lakukan finalisasi pertemuan itu. Intinya kita akan menyatukan keinginan antara kita (Pemkot-red) dan PT SI,” ujarnya.
Ditambahkan, selain akan membahas mengenai luas lahan yang akan digunakan oleh PT SI, dalam pertemuan itu juga akan turut dibahas mengenai tipe pelabuhan yang akan dibangun di areal lahan hasil tukar guling dengan lahan Kubangsari itu.
“Rencana awal kita akan bangun pelabuhan curah kering dan tahap kedua tidak menutup kemungkinan baru curah basah. Untuk luas lahan, Pak Wali menginginkan agar lahan yang digunakan itu di bawah 30 hektare,” terangnya. (Devi Krisna)