• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Soal PKL di PWI, Bupati Taufik : Boleh Dagang Asal Jangan Ganggu Jalan

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 23 Februari 2014 20:39
in Umum
Soal PKL di PWI, Bupati Taufik : Boleh Dagang Asal Jangan Ganggu Jalan

SERANG – Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman mengatakan, Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh berjualan di depan PT Parkland World Indonesia (PWI), Jalan Serang-Jakarta, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, asalkan tidak mengganggu kendaraan yang melintas di sana.

“Boleh orang mengajukan dagang di situ, tapi kalau kepentingan umum terganggu, harus diutamakan kepentingan umum. Jadi, kita kan sudah perintahkan selama tidak mengganggu kepentingan umum boleh saja berdagang, tapi kalau mengganggu nggak boleh,” katanya saat dihubungi Tangerang Ekspres (Radar Banten Group), Minggu (23/2).

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

Dirinya, kata dia, sudah memerintahkan Asda II Anang Mulyana untuk mengkoordinasikan Camat Kibin Nanang Supriyatna dengan pedagang. “Tapi maaf kalau mengganggu kepentingan umum tidak boleh berdagang di situ, tapi kalau tidak mengganggu boleh-boleh saja berdagang. Jadi, intinya kita tidak melarang berdagang, tapi menertibkan,” katanya.

Sebelumnya lantaran lapaknya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, PKL yang biasa berjualan di depan PT PWI melayangkan surat ke Bupati Taufik, Selasa (18/2).

Mereka yang tergabung dalam Koperasi “Walang Sangit” Kecamatan Carenang itu meminta kepada orang nomor satu di Pemkab Serang itu agar disediakan tempat untuk berjualan, setelah mereka dilarang berjualan di bahu Jalan Raya Serang-Jakarta itu. Mereka berjumlah sekitar 100 orang.

Selama ini mereka berjualan hanya saat jam berangkat dan pulang kerja karyawan, yakni pukul 05.00-08.00 WIB dan pukul 16.00-19.00 WIB. Mereka berjualan makanan, buah-buahan, dan pakaian. Mereka berjualan dengan menempati tanah dengan lebar 1,5 meter dari pagar perusahaan ke ruas jalan.

Saat mengirimkan surat itu, perwakilan PKL didampingi oleh Ketua Forum Komunikasi Koperasi dan UMKM (FK2UMKM) Kabupaten Serang Mochammad Pendi dan Wakil Ketua Koperasi “Walang Sangit” Jamali. Surat itu juga ditembuskan ke Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud, Camat Kibin Nanang Supriyatna, dan Ketua DPRD Kabupaten Serang.

“Dasar Satpol PP menggusur kami katanya untuk Perda tentang Penghijauan, tapi setelah digusur itu kami minta tempat lain, memang itu tanah pabrik, tapi kami tidak terima, sampai sekarang tempat baru itu belum ada,” kata Jamali, Wakil Ketua Koperasi “Walang Sangit” saat ditemui di depan kantor Diskoperindag Kabupaten Serang.

Ketua FK2UMKM Kabupaten Serang Mochammad Pendi mengatakan, pihaknya kenapa ikut memfasilitasi PKL itu meminta agar diberikan tempat untuk berjualan. Karena, mereka merupakan anggota koperasi yang menjadi binaannya. Karena, jika mereka tidak bisa berjualan, kegiatan koperasi simpan pinjam itu bisa mandek. (SUTANTO)***

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPBD Kab. Serang Ajukan Dana Siap Pakai Bencana

Next Post

KPU Kabupaten Serang Targetkan Partisipasi 80 Persen

Next Post
KPU Kabupaten Serang Targetkan Partisipasi 80 Persen

KPU Kabupaten Serang Targetkan Partisipasi 80 Persen

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Senin, 26 Oktober 2026 11:18
7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17
Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Senin, 26 Oktober 2026 06:18
Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 08:55
Pemkab Pandeglang dan Lebar Sepakati Bats Wilayah

Cegah Konflik Sosial, Pandeglang dan Lebak Sepakati Batas Wilayah

Senin, 26 Oktober 2026 12:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Prostitusi Terselubung Menjamur

Prostitusi Terselubung Menjamur

by Nurabidin
Senin, 26 Oktober 2026 18:08
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Praktik prostitusi terselubung di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, bukan fenomena baru. Praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak...

Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

by Mulyadi
Senin, 26 Oktober 2026 17:47
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang mulai menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.