SERANG – Pegawai Pemprov Banten di tiga instansi yakni Biro Umum, Biro Perlengkapan dan di ruang Sekda Banten dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah mendapat arahan dari penyidik KPK sebelumnya.
Pantauan di lokasi penggeledahan pukul 16.10 WIB, hanya petugas inti yang masih bertahan di dalam ruang kerja masing-masing. Sementara petugas lainnya mulai keluar dari tiga ruangan tersebut. Untuk petugas inti, mereka tidak diperkenankan meninggalkan ruangan meski jam kerja sudah selesai.
“Pulang lah. Masa kerja sampai malam,” ungkap salah seorang pegawai di Biro Perlengkapan Pemprov Banten.
Sebelumnya, KPK menemui Asda III Pemprov Banten untuk izin melakukan penggeledahan. “Di sini cuma transit. Paling hanya lima menit langsung menggeledah ke ruangan lain,” ungkasp staf di ruang Asda III.
Saat ditanya di mana posisi Asda III, staf itu hanya mengatakan sedang berada di ruang Sekda. “Bapak ada di Ruang Sekda,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, tiga ruangan yang sedang digeledah KPK tidak dapat ditembus oleh awak media. (Wahyudin)