CILEGON-Salah seorang staf Kejari Cilegon berinisial Z diperiksa
Satuan Reskrim Polres Cilegon di Unit III Mapolres Cilegon, Kamis (13/3/2014). Pemeriksaan
ini diduga berkaitan dengan istri Z yang bekerja di RSUD Cilegon dengan dugaan
korupsi pembayaran rekening telepon, air dan listrk yang totalnya hampir Rp2 miliar.
Pemeriksaan staf kejaksaan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga
pukul 12.WIB. Ketika dilihat awak media dalam pemeriksaan tersebut, staf
kejaksaan melihat awak media dan tidak lama kemudian pintu tempat pemeriksaan
langsung ditutup rapat.
Belum diketahui status staf kejaksaan yang diperiksa
tersebut. Kepala Kejari Cilegon Ujang Suprianto ketika di hubungi via seluler
membenarkan ada stafnya yang diperiksa oleh Polres Cilegon. Terkait kasus apa, Ujang
Suprianto enggan memberikan komentar. “Yang pasti kalau pemanggilan memang
benar. Pada hari Senin (10/3/14) datang surat panggilan kepada saya terkait
untuk pemanggilan staf saya Z, dan saya perintahkan untuk Z untuk menghadiri
panggilan tersebut,” ungkapnya.
Dan untuk pemanggilan, lanjutnya, dalam surat yang
dilayangkan Polres sebagai saksi. “Untuk kasusnya atau terkait apa
langsung saja tanyakan ke polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Defrian Doni Mando
ketika dihubungi via seluler mengatakan belum mendapatkan laporan. “Saya
belum tahu, belum ada laporan,” ujarnya singkat. (Sefrinal Putra)