• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

KI Luncurkan Peraturan Standar Layanan Sengketa Informasi Pemilu

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 18 Maret 2014 20:42
in Politik
0
KI Luncurkan Peraturan Standar Layanan Sengketa Informasi Pemilu
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Komisi Informasi Pusat (KIP) RI meluncurkan Peraturan Komisi Informasi 1 Tahun 2014 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu.

“Komisi Informasi memandang perlu untuk memberikan jaminan dan perlindungan atas keterbukaan informasi penyelenggaraan Pemilu,” ungkap Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Yhannu Setiawan saat dihubungi wartawan radarbanten.com, Selasa (14/3) sore.

Komisioner asal Banten ini menjelaskan, keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan hak masyarakat sekaligus sarana informasi untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis.

“Tanpa keterbukaan informasi dalam penyelenggaraannya, mustahil rasanya suatu Pemilu dapat dikatakan sebagai Pemilu yang demokratis,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, penyelenggaraan Pemilu merupakan satu rangkaian kegiatan yang terjadwal dan sistematis dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka diperlukan juga instrumen hukum yang dapat menanggulangi waktu penyelenggaraan Pemilu.

“Salah satunya dengan cara mempercepat (akselerasi) proses layanan informasi Pemilu di Badan publik Penyelenggara Pemilu dan proses penyelesaian sengketanya di Komisi Informasi,” tuturnya. (Fauzan)***

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Serang : Tak Netral Pemilu, Kades Akan Dipecat

Next Post

Interchange Belum Terwujud, Perusahaan Jadi Kurang Percaya

Next Post
Interchange Belum Terwujud, Perusahaan Jadi Kurang Percaya

Interchange Belum Terwujud, Perusahaan Jadi Kurang Percaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.