CILEGON – Muhibudin, salah seorang kandidat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, akan mengambil tindakan hukum terhadap Panitia Musyawarah Kota (Muskot) IV Kadin Kota Cilegon.
Ia menilai panitia telah melakukan kebohongan lantaran tidak memberitahu dirinya tentang kelanjutan muskot setelah ditunda. “Saya adalah kandidat sah yang diakui oleh panitia. Saya merasa tertipu karena sudah menyetorkan uang Rp100 juta sebagai syarat muskot, tapi muskot itu justru dilakukan sepihak oleh panitia dan incumbent (Ali Mujahidin-red) tanpa ada pemberitahuan ke saya. Untuk itu, panitia akan saya pidanakan,” ujarnya, Selasa (22/4/2014) sore.
Muskot yang semula dilakukan di Hotel The Royale Krakatau Cilegon, Senin (21/4/2014). Dengan berbagai pertimbangan, Steering Committee (SC) Muskot Sihabudin Syibli menunda acara itu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pernyataan Ali Mujahidin rupanya memancing kemarahan tim pemenangan Muhibudin, yang menilai Ali Mujahidin tidak berani berkompetisi. “Seharusnya dia (Ali Mujahidin-red) malu karena dia adalah keturunan darah pejuang (pendiri Al Khairiyah-red), tapi tidak mau bertarung secara fair. Saya yakin di hotel (Villa Anyer Palazzo-red) itu tidak ada toilet untuk banci,” sindir Irfan Ramdan, Ketua Tim Pemenangan Muhibudin.
Pada bagian lain, Sahruji, kandidat lainnya, mendukung upaya hukum yang akan ditempuh Muhibudin. “Itu baru namanya laki-laki. Calon ketua Kadin sebenarnya harus seperti itu,” katanya.
Meski mendukung, Sahruji belum memikirkan langkah yang dilakukan Muhibudin. “Kita akan mengkajinya dulu, yang pasti saat ini kita menganggap tidak ada muskot karena panitia cenderung memenangkan Ali Mujahidin sebagai kandidat. Muskot kemarin itu, baru pada tahap pembukaan, dan belum ada tahapan pleno,” tandasnya. (Devi Krisna)