JAKARTA – Sistem penggajian di Indonesia yang lebih
mengutamakan tunjangan ketimbang gaji pokok akan diubah total. Penggajian akan
difokuskan pada kinerja dengan mengurangi berbagai insentif atau honorarium di
luar gaji.
“Sistem penggajian kita saat ini sangat riskan, karena
gaji pokok lebih kecil ketimbang tunjangan-tunjangan. Nah pemerintah saat ini
tengah menyusun sistem kompensasi atau penggajian baru bagi aparatur sipil
negara (ASN), yang berbasis pada jabatan dan kinerja (performance),”
ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam keterangan persnya yang dikutip jpnn.com, Jumat
(9/5).
Dengan sistem penggajian yang baru, lanjutnya, pegawai
negeri akan dibayar sesuai dengan beban pekerjaannya, resiko pekerjaannya, dan
capaian kinerja individu masing-masing. Selain itu kenaikan tunjangan kinerja
harus dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai.
“Itu sebabnya seluruh pegawai diminta untuk
meningkatkan integritas, disiplin, prestasi kerja (kinerja), kerja sama di
antara para pegawai, serta meningkatkan komitmen dan motivasi,” terangnya.
Ditambahkan guru besar UI ini, para pegawai harus
meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan reform, baik secara individu,
organisasi maupun sistem. Tetapi jangan hanya seolah-olah melakukan perubahan
tanpa hasil yang jelas.(esy/jpnn)