slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Setahun Dibentuk, BPTPM Cilegon Belum Kelola Perizinan

Redaksi by Redaksi
17-05-2014 09:31:40
in Pemerintahan
Setahun Dibentuk, BPTPM Cilegon Belum Kelola Perizinan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Sejak dibentuk Pemkot Cilegon setahun lalu, Badan
Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) hingga kini belum juga melakukan
kegiatan apapun. Instansi yang dibentuk Pemkot melalui Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 18 Tahun 2011 itu belum memiliki kewenangan apapun dalam pengelolaan
perizinan lantaran belum adanya pelimpahan kewenangan dari Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini mengelolanya.

“Untuk persoalan pelimpahan kewenangan itu saya sudah
menghadap Walikota, mudah-mudahan dapat segera terlaksana,” ujar Ahmad
Dita Prawira, Kepala BPTPM Cilegon, Sabtu (17/5/2014).

Baca Juga :

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dikatakan, sedikitnya terdapat tujuh perizinan yang akan
dikelola BPTPM bila kewenangan pengelolaan layanan itu sudah dilimpahkan,
diantaranya yakni izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan (HO), izin
menara tower, izin lingkungan, izin lokasi, izin reklame dan izin penyimpanan
limbah B3. “Tapi kita belum mengetahui persis jumlah perizinannya bila
semua dilimpahkan, karena saat ini kami juga masih melakukan perincian,”
sambungnya.

Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi belum dapat dikonfirmasi
terkait rencana pelimpahan kewenangan itu. (Devi Krisna)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Duet Justin Bieber dengan Michael Jackson Segera Dirilis

Next Post

Hanura Gabung PDIP Dukung Jokowi

Related Posts

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini
Kabupaten Serang

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 April 2026 11:33

Ketua Pansus LKPJ Bupati Serang 2025, Azwar Anas, mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 dilanjutkan pada pekan depan.

Read moreDetails

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Next Post
Hanura Gabung PDIP Dukung Jokowi

Hanura Gabung PDIP Dukung Jokowi

Perempuan di Banten Terbitkan Buku Puisi 2 Bahasa

Perempuan di Banten Terbitkan Buku Puisi 2 Bahasa

Adegan Tsunami di Film Godzilla Buka Luka Lama Warga Jepang

Adegan Tsunami di Film Godzilla Buka Luka Lama Warga Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Rabu, 15 April 2026 11:33
PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Rabu, 15 April 2026 11:21
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Rabu, 15 April 2026 11:15
Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Rabu, 15 April 2026 11:04
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16
Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Rabu, 15 April 2026 11:33
PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Rabu, 15 April 2026 11:21
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Rabu, 15 April 2026 11:15
Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Rabu, 15 April 2026 11:04
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 April 2026 11:33

Ketua Pansus LKPJ Bupati Serang 2025, Azwar Anas, mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 dilanjutkan pada pekan depan.

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

by Purnama Irawan
Rabu, 15 April 2026 11:21

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Pandeglang, Isa menjadi pembina apel pagi dalam lingkungan Kantor Kemenag Pandeglang. PMBM MAN dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak