CILEGON – Sekretaris Daerah Abdul Hakim Lubis memimpin rapat
pembahasan pelimpahan kewenangan dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
ke Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Cilegon, di kantor BPTPM,
Selasa (20/5/2014).
Dalam rapat itu dibahas 65 item perizinan yang rencananya
akan dilimpahkan ke BPTPM. “Rencanya itu ada 65 item perizinan yang akan
kita kelola, dan masih ada 7 perizinan lainnya yang masih dalam proses,”
ujar Kepala Bidang Perizinan dan Jasa Umum BPTPM Cilegon, Tunggul Fernando
Simanjuntak.
Pantauan radarbanten.com, satu persatu SKPD memberikan
pemaparan terkait dengan perizinan yang mereka kelola selama ini dan proses
rencana pelimpahannya. “Kita berharap kepastian pelimpahan ini kedepan
tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Untuk itu perlu kita bahas lebih
lanjut,” jelas Sekda Abdul Hakim Lubis dalam pertemuan itu.
Hingga berita ini diturunkan, pembahasan tentang rencana
pelimpahan kewenangan itu masih terus dibahas. (Devi Krisna)