slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Kesadaran Hukum dan Religiusitas Banten Mulai Terkikis

Redaksi by Redaksi
01-06-2014 10:53:39
in Umum
Kesadaran Hukum dan Religiusitas Banten Mulai Terkikis
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

SERANG – Kesadaran hukum dan religiusitas masyarakat Banten secara umum mengalami pengikisan. Norma yang ada di masyarakat seperti istilah ‘dosa’ dan ‘pamali’ tidak lagi punya pengaruh kontrol di masyarakat untuk menjadikan tindakan seseorang selaras dengan ketertiban umum.

Hal ini akan terlihat menganga lebar jika dibandingkan dengan gambaran masyarakat pada masa Kesultanan Banten. “Secara umum gambaran kesadaran hukum masyarakat zaman kesultanan tinggi. Masyarakat masih menjaga tingkah laku dengan label ‘dosa’ dan ‘pamali’. Masyarakat akan patuh. Tapi aturan semacam ini sudah ditabrak,” ungkap Staf Peneliti Bantenologi IAIN SMH Banten Yadi Ahyadi kepada radarbanten.com, Minggu (1/6/2014).

Menurut Yadi, sebagaimana tertulis dalam naskah Babad Banten, lembaga hukum masa Kesultanan Banten seperti Fakih Najmudin, setara dengan Mahkamah Agung saat ini, sangat efektif menegakan hukum dengan berbasis syariat di masyarakat. “Jika pelanggaran biasa banyak perkara hukum di masyarakat, saat itu diselesaikan di sebuah masjid yang menaungi empat hingga lima desa,” jelasnya.

Penegak hukum, saat itu, kata Yadi, terdiri dari para pengurus masjid. “Jika tidak selesai ditangani tokoh agama maka akan dilimpahkan ke tingkat kabupaten dan jika tidak selesai juga maka akan dilimpahkan ke tingkat residen untuk diputuskan,” paparnya.

Untuk kasus yang lebih khusus, seperti kasus pemberontakan, lanjut Yadi, Belanda akan menyerahkannya kepada peradilan pusat di Batavia alias Jakarta. “Untuk peradilan menyangkut masyarakat diselesaikan secara syariat, sementara peradilan pemberontakan diselesaikan di pusat,” ujarnya. (WAHYUDIN)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Saat Piala Dunia, Portugal Terancam Tanpa Cristiano Ronaldo

Next Post

Banyak Penyelenggara Pemilu Langgar Etika

Related Posts

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi
Kota Serang

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Read moreDetails

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan APBD Harus Berdampak bagi Rakyat

Terdampak Ledakan, Dua Karyawan PT MCCI Alami Luka Bakar dan Patah Tulang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Paska Ledakan di PT MCCI, Wali Kota Cilegon Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh

Next Post
Banyak Penyelenggara Pemilu Langgar Etika

Banyak Penyelenggara Pemilu Langgar Etika

KPU Nilai Pelaksanaan Pilpres Lebih Ringan

KPU Nilai Pelaksanaan Pilpres Lebih Ringan

Marquez Sabet Pole Position di Mugello

Marquez Sabet Pole Position di Mugello

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak