SERANG – Menurut rencana, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno akan melantik ratusan pejabat eselon II, III, dan IV pada lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Senin (2/6) malam ini. Hal ini dibenarkan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten Sitti Maani Nina kepada radarbanten.com melalui pesan singkat.
“Iya nanti ada sekitar 267 pejabat yang akan dimutasi dan rotasi. Tapi itu hanya pejabat eselon II, III, dan IV saja. Tidak termasuk jabatan sekretaris daerah,” jelas Nina.
Nina juga memastikan sejauh ini memang dikabarkan Plt Gubernur yang akan langsung melantik ratusan pejabat tersebut. “Tempatnya di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug,” jelas Nina.
Di tempat terpisah, sejumlah pejabat eselon II dan III, kepada radarbanten.com juga menyatakan sudah menerima undangan pelantikan nanti malam.
Sebelumnya diberitakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 melarang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno untuk melakukan mutasi atau perombakan pejabat Pemprov Banten, kecuali atas izin tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Izin Mendagri tersebut ternyata ditempuh dengan cepat oleh Rano sehingga perombakan Pemprov segera dilaksanakan.
Berdasarkan data yang didapat Radar Banten, Rano mengirimkan surat permintaan persetujuan perombakan pejabat kepada Mendagri Gamawan Fauzi bernomor 800/1539-BKD/2014, tertanggal 14 Mei 2014. Surat itu hanya berselang enam hari sejak Rano ditetapkan menjadi Plt Gubernur Banten melalui Keppres RI Nomor 38/P Tahun 2014 tertanggal 8 Mei 2014.
Permintaan izin Rano dibalas cepat oleh Gamawan Fauzi melalui surat bernomor 820/2542/SJ, tertanggal 20 Mei 2014. Dalam surat tersebut, Gamawan menyetujui perombakan pejabat sekaligus meminta proses pengisian jabatan sekretaris daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (krisna Widi Aria)***