CILEGON – Wakil Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggung
Jawaban (LKPj) Walikota tahun 2013 DPRD Cilegon M Tahyar mengaku siap
memberikan keterangan penuh, bila ada upaya dari aparat penegak hukum yang akan
melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemkot Cilegon. Pernyataan itu,
dikatakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyusul adanya dugaan
kecurigaannya terhadap isi LKPj yang dianggap bermasalah. “Karena ada
indikator pembangunan yang cenderung menghamburkan uang, seperti perencanaan
dan pekerjaan kegiatan yang kurang efektif dan efisien. Kalau ada kebijakan
dari aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, saya siap memberikan
penjelasan, bila perlu saya ajak juga untuk terjun ke lapangan,” ujarnya,
Kamis (5/6/2014).
Pada bagian lain, kendati memberikan apresiasi terhadap opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Permeriksa Keuangan (BPK) RI
perwakilan Banten, dirinya menilai hal itu tidak berpengaruh, karena WTP tidak
menjamin tidak adanya persoalan pada keuangan. “Saya melihatnya hal itu
belum tentu tidak ada temuan dan masalah. Karena tidak ada hubungannya, dalam
konteks administrasi dan keuangan kita harus melihat lagi apakah ada potensi
penyimpangan keuangan. nanti kita tanyakan juga ke BPK apa yang menjadi
parameter sehingga mendapatkan WTP,” tegasnya.
Sikap Tahyar itu, mendapatkan dukungan dari Ali Mujahidin,
tokoh masyarakat yang juga menduga adanya keganjilan pada LKPj. “Sebaiknya
DPRD merekomendasikan hasil penilaian LKPj yang diduga syarat dengan persoalan
hukum untuk ditindak lanjuti kepada BPK ataupun BPKP, lembaga-lembaga penegak
hukum seperti Kejaksaan, Polri, dengan tembusan bahkan sampai kepada KPK. Agar
persoalan hukum di Cilegon ini tidak terlalu tumpang tindih karena terkesan
banyak yang tersembunyi. Apalagi, DPRD itu merupakan kepanjangan aspirasi
rakyat, yang tentunya jika DPRD di bohongi maka rakyat juga dibohongi,”
terang pria yang akrab disapa Mumu ini. (Devi Krisna)