SERANG – Tim inspektorat Kota Serang sudah melakukan pemeriksaan terkait pemanfaatan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM tahap I. Alokasi yang menjadi pemeriksaan inspektorat yakni 60 persen dana bersumber dari APBN dan tahap II dari APBD sebesar lima persen. Tim inspektorat setidaknya sudah melakukan kunjungan kepada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cipocok Jaya, Curug, dan Kecamatan Walantaka.
Askot CD (Comunity Developmen) Kota Serang Entang Maman mengatakan, pada pemanfaatan infrastruktur, pihak inspektorat mengevaluasi mutu material barang, volume kegiatan, panjang dan lebar bangunan. “Ada temuan, tapi hasilnya melebihi. Ada pun rekomendasi lebih pada sisi administratif saja, bukan pada perbaikan infrastruktur,” jelasnya, Rabu (11/6/2014).
Pengerjaan infrastruktur sendiri, lanjut Entang, lebih berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. “Agar masyarakat merasa memiliki dan menumbuhkan gotong-royong di masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan lapangan dari tim inspektorat Kota Serang ini, katanya, terkait tahap I pencairan sebesar Rp3,885 miliar yang bersumber dari APBN yang telah dimanfaatkan 118 kelompok swadaya masyarakat (KSM). Selain itu kunjungan ini juga untuk meninjau pelaksanaan pencairan tahap II dari APBD sebesar Rp332 juta untuk 69 KSM.
Askot Infrastruktur PNPM Kota Serang Bobby Firmana mengatakan, monitoring kali ini sudah dilakukan di sembilan BKM yang ada di kelurahan. “Memang ada keterlambatan, pelaksanaannya seharusnya Desember, tapi baru cair akhir Januari,” jelasnya.
Sebelum kunjungan tim inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan verifikasi realisasi pemanfaatan PNPM di Kecamatan Kasemen, Kecamatan Serang, dan Kecamatan Taktakan. “Inspektorat ada MoU dengan BPKP, jadi BPKP sudah melakukan pemeriksaan,” katanya.
Selain pemeriksaan dari tim inspektorat, Koordinator PNPM Kota Serang juga menggalang kegaiatn media warga. Media warga ini berfungsi untuk menginformasikan kepada warga pembangunan yang sudah dilaksanakan. “Memang riil di lapangan membuat buletin per tiga bulan,” pungkasnya. (WAHYUDIN)








