slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Bulan Depan, PNS Kota Serang Terima Kenaikan Gaji

Redaksi by Redaksi
12-06-2014 10:03:47
in Pemerintahan
Bulan Depan, PNS Kota Serang Terima Kenaikan Gaji
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mulai bulan depan PNS Kota Serang akan menerima kenaikan
gaji. Penyesuaian pendapatan ini seiring dengan telah diterimanya
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas
Atas Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
yang telah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Kita sudah
terima peraturan itu,” terang Hari Pamungkas, Sekretaris Dinas
Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Serang, Kamis
(12/6/2014).

Dikatakan, saat ini DPPKD Kota Serang masih
melakukan proses penyesuaian kenaikan gaji para PNS. “Secepatnya kita
selesaikan prosesnya. Insya Allah, gaji Juli sudah menyesuaikan,”
ungkapnya.

Baca Juga :

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Dikatakan, aturan kenaikan gaji PNS ini berlaku surut dari Januari. “Kenaikan gaji untuk Januari-Juni akan dirapel,” tambahnya.

Diketahui,
berdasarkan PP 34 Tahun 2014, rata-rata kenaikan gaji PNS di semua
tingkat tersebut sekitar satu sampai dua persen. Seperti yang tertuang
dalam lampiran PP, disebutkan gaji PNS terendah atau golongan Ia adalah
Rp 1.402.400, dimana sebelumnya Rp 1.323.000.

Sedangkan gaji PNS
atau golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 5.302.100,
sebelumnya Rp 5.002.000. Berdasarkan PP tersebut, kenaikan gaji tersebut
telah berlaku 21 Mei 2014.

Sementara itu, untuk rincian kenaikan
gaji PNS, bagi golongan IIa dengan masa kerja 0 tahun, kini gajinya
menjadi Rp 1.816.900 dimana sebelumnya Rp 1.714.100. Gaji tertinggi bagi
PNS golongan tersebut adalah Rp 3.031.100, sebelumnya Rp 2.859.500.
Sedangkan gaji PNS golongan IIb terendah Rp 1.984.200, “sebelumnya Rp
1.871.900. Gaji PNS golongan IIb yang tertinggi Rp 3.159.500, sebelumnya
Rp 2.980.500.

Untuk gaji PNS golongan IIc terendah adalah Rp
2.068.00,sebelumnya Rp 1.951.100. Sedangkan yang tertinggi pada golongan
tersebut adalah Rp 3.293.000,sebelumnya Rp 3.106.600. Gaji PNS golongan
IId terendah Rp 2.155.600, sebelumnya Rp 2.033.600. Untuk yang
tertinggi Rp 3.432.300, dimana sebelumnya Rp 3.238.000.

Kemudian,
bagi PNS golongan IIIa, gaji terendahnya kini Rp 2.317.600,sebelumnya
Rp 2.186.400. Bagi yang tertinggi adalah Rp 3.806.300, sebelumnya Rp
3.590.900. Gaji tertinggi PNS golongan IIIb kini Rp 2.415.600,
sebelumnya Rp 2.278.900.

Sedangkan yang tertinggi Rp 3.967.300,
sebelumnya Rp 3.742.800. Golongan IIIc tertinggi kini Rp 2.517.800,
sebelumnya Rp 2.375.300. Yang tertinggi adalah Rp 4.135.200, sebelumnya
Rp 3.901.100. Gaji untuk PNS golongan IIId terendah kini Rp 2.155.600,
sebelumnya Rp 2.066.100.

Sedangkan untuk PNS golongan IVa, gaji
terendah kini Rp 2.735.300, sebelumnya Rp 2.580.500. Lalu bagi yang
tertinggi Rp 4.492.400, sebelumnya Rp 4.238.100. Gaji terendah PNS
golongan IVb kini Rp 2.851.000, sebelumnya Rp 2.689.600, kemudian bagi
tertinggi Rp 4.682.400, sebelumnya Rp 4.417.400.

Untuk gaji
terendah PNS golongan IVc kini Rp 2.976.600, sebelumnya Rp 2.803.400.
Sementara yang tertinggi Rp 4.880.500, sebelumnya Rp 4.604.200. Gaji
terendah PNS golongan IVd kini Rp 3.097.300, sebelumnya Rp 2.922.000.
Bagi yang tertinggi Rp 5.086.900, sebelumnya Rp 4.799.000. Dan yang
terakhir gaji terendah PNS golongan IVe kini Rp 3.228.300, sebelumnya Rp
3.045.600. Untuk yang tertinggi Rp 5.302.100, sebelumnya Rp 5.002.000.
(QIZINK)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Semua Daerah Boleh Buka Seleksi CPNS Jalur Umum

Next Post

Hari Ini Jabatan Dandim 0623 Cilegon Diserahterimakan

Related Posts

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang
Kabupaten Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

by Abdul Rozak
Senin, 25 Mei 2026 12:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Serang Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Mohammad Wahyu Agusti, melakukan reses di Kecamatan Anyar dan...

Read moreDetails

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

Next Post
Hari Ini Jabatan Dandim 0623 Cilegon Diserahterimakan

Hari Ini Jabatan Dandim 0623 Cilegon Diserahterimakan

Kader Golkar di Banten Dukung Jokowi-JK

Kader Golkar di Banten Dukung Jokowi-JK

General Manager PT ASDP Merak Diganti

General Manager PT ASDP Merak Diganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

by Abdul Rozak
Senin, 25 Mei 2026 12:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Serang Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Mohammad Wahyu Agusti, melakukan reses di Kecamatan Anyar dan...

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 11:46

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan sejumlah catatan pengelolaan APBD Banten 2025, Senin, 25 Mei 2926. (Foto: Yusuf)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak