slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua MK Ogah Komentari Vonis Akil

Redaksi by Redaksi
01-07-2014 15:33:49
in Hukum
Ketua MK Ogah Komentari Vonis Akil
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva enggan mengomentari vonis seumur hidup yang diterima rekannya, mantan hakim konstitusi Akil Mochtar. Menurut Hamdan, kasus hukum atas Akil belum selesai karena masih mengajukan banding.

“Saya tidak ingin mengomentari karena masih proses banding. Kalau sudah selesai baru saya komentari,” ujar Hamdan dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Baca Juga :

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Beberapa kali ditanyakan hal yang sama oleh wartawan, Hamdan tetap kukuh tak ingin menjawab vonis Akil tersebut.

“Saya kan seorang Ketua Hakim konstitusi. Hakim tidak boleh komentari kasus yang sedang berjalan. Nanti saja,” ujarnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Akil Mochtar, dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kemarin.

Majelis hakim menilai Akil secara sah dan meyakinkan telah bersalah dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Menurut majelis, Akil terbukti memenuhi dakwaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komis Pemberantasan Korupsi. Akil diketahui didakwa dengan 6 dakwaan.

Majelis berkesimpulan, Akil terbukti melanggar pasal dalam dakwaan pertama yakni pasal pertama adalah pasal 12 huruf c Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

Kecuali sepanjang mengenai dakwaan mengenai Pilkada Lampung Selatan, tidak terbukti.

Selanjutnya, dia juga melanggar dakwaan kedua yakni pasal 12 huruf c Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

Dakwaan ketiga, alternatif kedua yakni pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

Dakwaan keempat, pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Dakwaan kelima, pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Serta dakwaan keenam, pasal 3 ayat 1 huruf a dan c UU No 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Atas putusan itu, Akil menyatakan akan mengajukan banding. (flo/jpnn)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Pilpres,SBY Inisiasi Pertemuan Pemimpin Lembaga Tinggi Negara

Next Post

Makanan Khas Banten Makin Susah Didapat

Related Posts

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu
Cilegon

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten, khususnya pada cabang olahraga...

Read moreDetails

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Peringati 10 Muharram, Radar Banten Santuni 50 Anak Yatim

Inspektorat Banten Kawal Program Strategis Sejak Tahap Perencanaan

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

SPMB Kota Serang 2026: Dindikbud Siapkan Kuota Khusus untuk Siswa Wilayah Perbatasan

Bethsaida Hospital Serang Resmikan Advanced Trauma Center

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Next Post
Makanan Khas Banten Makin Susah Didapat

Makanan Khas Banten Makin Susah Didapat

Satpol PP Razia Warteg yang Buka Siang Hari

Satpol PP Razia Warteg yang Buka Siang Hari

Sore Ini Jokowi Sambangi Serang dan Cilegon

Sore Ini Jokowi Sambangi Serang dan Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11
Radar Banten

Peringati 10 Muharram, Radar Banten Santuni 50 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 18:05
Inspektorat Banten Kawal Program Strategis Sejak Tahap Perencanaan

Inspektorat Banten Kawal Program Strategis Sejak Tahap Perencanaan

Kamis, 25 Juni 2026 18:05
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11
Radar Banten

Peringati 10 Muharram, Radar Banten Santuni 50 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 18:05
Inspektorat Banten Kawal Program Strategis Sejak Tahap Perencanaan

Inspektorat Banten Kawal Program Strategis Sejak Tahap Perencanaan

Kamis, 25 Juni 2026 18:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten, khususnya pada cabang olahraga...

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 25 Juni 2026 18:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan pembekalan terhadap perangkat desa di Kabupaten Serang agar bisa memaksimalkan pengelolaan keuangan desa untuk...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak