MERAK – Kepolisian Sektor Keamanan Pelabuhan (KSKP) Merak kembali menggagalkan upaya penyeludupan daging celeng yang tidak memiliki dokomen lengkap, Sabtu (5/7/14). Untuk mengelabui petugas, daging celeng disimpan di bagian bawah bak truk yang di atasnya ditutupi kelapa.
Kanit Reskrim KSKP Merak Ipda Gusti mengungkapkan, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat bahwa ada truk bernomor polisi AG 8834 LU membawa kelapa di bagian atas dan di bagian bawah ada daging babi sebanyak 18 karung. “Dapat laporan tersebut, langsung bersiaga di dermaga satu Pelabuhan Merak. Saat itu truk naik KPM Wimdukarsa. Setelah turun dari kapal langsung kami amankan dan diperikasa di KSKP. Ternyata laporan tersebut memang benar ada daging celeng,” ujarnya.
Setelah ditanyakan kepada sopir truk tentang dokumen daging celeng, sopir tidak dapat memperlihatkan. “Tidak ada dokumen, kami amankan. Kami serahkan ke Balai Karantina Cilegon,” lanjut Gusti.
Daging celeng tersebut dibawa dari Palembng untuk dikirm ke Alung di Bekasi. Kali ini merupakan modus baru. “Pengakuan sopir bernama Dwi Suyitno, mengaku baru kali ini membawa daging karena tergiur dengan upah yang besar,” jelasnya.
Humas Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Mochamad Arief saat dihubungi, Minggu (6/7/14), mengatakan, saat ini masih menyelidiki kasus pengiriman daging celeng. “Barang bukti, truk dan sopirnya masih ada di Balai Karantina Cilegon. Masih dalam pemeriksaan intensif kita,” katanya.
Kata dia, pengiriman daging celeng pada bulan Ramadan melalui Pelabuhan Merak meningkat. “Setelah ditimbang, daging celeng itu beratnya 4,5 ton. Kami selalu berkerja sama dengan pihak kepolisian untuk memperketat masuknya daging celeng selundupan,” jelasnya. (Sefrinal)