SERANG – Hal yang perlu mendapat perhatian selain kebebasan berkeyakinan di Provinsi Banten yang cenderung turun, kinerja DPRD Banten juga perlu mendapat sorotan. Hasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Banten tahun 2012-2013 menunjukkan bahwa DPRD Banten kurang punya inisiatif membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menunjukkan, perda yang merupakan inisiatif dan rekomendasi DPRD Banten kepada eksekutif menurun dari 18,18 poin pada tahun 2012 menjadi 12,50 poin pada tahun 2013. Hal ini dicatat sebagai masalah kronis karena memiliki skor jauh dibawah 60.
“Peran lembaga demokrasi seperti DPRD ada tiga peran, seperti peran anggaran, peran fungsi pengawasan dan fungsi legislasi. Sampai saat ini ketiga peran tersebut masih belum optimal. Kalau kita lihat peran seperti legislasi, dari perda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD, ternyata kan masih sedikit,” ujar Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Banten Gandari Adianti kepada radarbanten.com, Sabtu (5/7/2014).
“Dari anggaran juga kita soroti dua anggaran dasar saja yaitu pendidikan dan anggaran kesehatan. Itu pun dianggap belum optimal,” pungkasnya. (Wahyudin)