SERANG – Memasuki hari tenang, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) Pilpres di Kota Serang.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Kasi Dalops) Satpol PP Kota Serang Misri mengatakan, penertiban dimulai sejak Minggu (6/7) lalu hingga Selasa (8/7). “Kami bergerak dari Alun-alun Kota Serang ke arah Cilegon dan berputar arah ke wilayah sekitar Pasar Lama dan dilanjutkan ke arah Banten lama. Kami mencopoti baliho, spanduk, banner dan poster bergambar pasangan capres-cawapres, baik yang berdiri sendiri, menempel di pohon, tiang listrik maupun di tembok,” katanya.
Sementara itu, anggota Panwaslu Kota Serang Mahdiduri menjelaskan, pembersihan dilakukan karena tahapan Pilpres sudah memasuki masa tenang. “Kami bersama Panwascam dan PPL di Kota Serang sudah mulai melakukan penertiban secara bersamaan di masa tenang ini. Kita sudah lakukan pembersihan APK di masing-masing kecamatan,” ungkapnya. (Fauzan Dardiri)