SERANG – Calon Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 harus memiliki rekam jejak yang baik dan tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi. PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2014 di Banten harus jeli menentukan orang yang bersih dan amanah untuk duduk sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten.
Hal ini mencuat dalam diskusi Menakar Ketua DPRD Banten Mendatang yang diselenggarakan Jaringan Masyarakat Banten (Jaban) di Homi Cafe, Lontar Brimob, Kota Serang, Senin (11/8/2014) petang.
Matin Syarkowi, salah satu pembicara, mengatakan, tiga kriteria pimpinan dewan mendatang yakni tidak terlibat kasus korupsi, bukan dari lingkaran kekuasaan yang menguasai Banten pada pemerintahan yang lalu, dan harus punya komitmen kepada rakyat bukan kepada partai.
“Jika dia komitmen kepada rakyat maka fungsi kontrol terhadap eksekutif akan dapat dijalankan. Tapi sebaliknya jika kepentingan partai lebih dominan maka akan terulang kasus korupsi dengan mengatasnamakan rakyat ketika dia menjabat,” ujarnya.
Pembicara lain, Redaktur radarbanten.com Ade Jahran, mengatakan bahwa sejarah kelam yang melibatkan ketua dan anggota DPRD Banten dalam kasus dana perumahan yang mengorbankan mantan Gubernur Banten Joko Munandar, tidak boleh terjadi. “Ke depan, kasus serupa tidak boleh terjadi, baik dalam bentuk penyalahgunaan wewenang maupun dalam bentuk gratifikasi yang belum lama ini terjadi,” tegasnya.
Hadir dalam acara ini, aktivis mahasiswa, pegiat pers di Banten, seniman dan elemen masyarakat Banten. (Wahyudin)