SERANG – Disiplin dalam menjalankan tugas di lingkungan militer terus diupayakan. Kelalaian dalam tugas, apalagi pelanggaran terhadap hukum tidak segan-segan akan ditindak dengan hukum yang berlaku dengan sanksi mulai dari peringatan hingga pemberhentian secara tidak hormat siap dikenakan kepada anggota militer yang bandel.
Hal ini diungkapkan Danrem 064 Maulana Yusuf Kolonel (Kav) Ana Supriatna usai mengikuti acara temu pisah Koman Detasemen Polisi Milirer III/4 dari Letkol CPM Dedi Suryana kepada Letkol CPM Endang Agustian, Selasa (19/8/2014) di Aula Gereja Kristus Raja, Kota Serang.
Menurut Kolonel Ana, seorang Dandenpom dalam penegakan hukum harus mengetahui disiplin ilmu. “Sehingga langkah yang diambil dalam pengusutan dan penyelidikan dalam menangani kasus bisa cepat dan tepat,” ujarnya.
Secara umum, Letkol Ana menilai, kiprah Letkol CPM Dedi Suryana di Serang sudah sangat baik menjalankan tugas. Sementara sebagai penggantinya, Letkol CPM Endang Agustian telah lama ditugaskan di daerah konflik seperti Melaboh, Aceh.
Acara itu juga dihadiri Plt Gubernur Banten Rano Karno dan pejabat lainnya. (Wahyudin)