slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Sertifikasi dan Labelisasi Produk Halal ada di BNP2H

Redaksi by Redaksi
26-09-2014 09:20:53
in Pemerintahan
Sertifikasi dan Labelisasi Produk Halal ada di BNP2H
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap


JAKARTA – Setelah melalui pembahasan delapan tahun, UU Jaminan Produk Halal (JPH) akhirnya disahkan DPR, Kamis (25/9/2014). Kewenangan sertifikasi halal yang selama ini dipegang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal dipereteli. Kewenangan itu dilimpahkan ke badan khusus yang bertanggungjawab langsung ke Presiden.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Naim menuturkan, selama ini labeliasasi atau sertifikasi halal ditangani MUI karena merasa negara tidak hadir. “MUI merasa ada panggilan keagamaan. Karena urusan halal ini adalah terminologi keagamaan,” katanya.

Dia menegaskan sertifikasi atau labelisasi halal tidak bisa dilaksanakan sepotong-sepotong. Menurut Asrorun, sertifikasi halal bukan hanya urusan scientific atau kenegaraan saja. Tetapi di dalamnya ada kandungan keagamaan. Nah untuk urusan keagamaan ini, sudah ada kesepakatan bersama dilimpahkan ke MUI selaku lembaga yang kompeten.

Asroroun menjelaskan, MUI yang selama ini menjadi ujung tombak sertifikasi halal bukan tanpa dasar. Dia menyebutkan kewenangan MUI itu di dasari surat keputusan bersama antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta MUI sendiri.

Kalaupun amanah UU JPH ini akan membentuk Badan Nasional Penjaminan Produk Halal (BNP2H), unsur MUI akan tetap dilibatkan. Pertimbangannya adalah, MUI selama ini telah berpengalaman untuk mengeluarkan sertifikasi halal. Dalam draf hasil harmonisasi RUU JPH, BNP2H ini memiliki sejumlah fungsi.

Diantaranya sertifikasi, registrasi, dan labelisasi produk halal, penerbitan dan pencabutan sertifikat halal pada produk, serta bekerjasama dengan lembaga luar negeri untuk urusan jaminan produk halal.

Asroroun enggan berkomentar banyak terkait potensi pencabutan kewenangan labelisasi halal yang selama ini ada di MUI. Dia lebih mengutamakan bahwa semangat penerbitan UU JPH ini untuk memberikan tanggung jawab negara terhadap konsumem. “Khususnya terkait dengan perlindungan masyarakat dalam konsumsi produk halal,” katanya.

Terkait tata cara atau mekanisme sertifikasi halal, nanti akan diperjelas dalam peraturan pemerintah turunan dari UU JPH itu. Setelah BNP2H berdiri, urusan teknis pemeriksaan kehalalan produk bisa di berikan ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). LPH ini boleh dibentuk oleh ormas-ormas keagamaan, dengan syarat memperoleh akreditasi dari BNP2H. Selain itu para auditor yang dipakai LPH, juga harus disertifikasi oleh BNP2H.

Wakil Ketua Komisi VIII RI Ledia Hanifa Amalia menjabarkan, diantara syarat untuk menjadi LPH adalah kewajiban berbadan hukum atau terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Kedua, ormas diharuskan sekurang-kurangnya memiliki tiga orang auditor halal untuk menjamin proses auditor berjalan dengan benar.

“Dalam implementasinya, mereka harus mengacu pada sistem standarisasi yang digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena standar MUI ini telah digunakan selama 25 tahun dan terpercaya. Seperti yang kita ketahui, MUI selama ini berperan sebagai satu-satunya lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal,” urainya.

Selain itu, UU JPH ini juga melegitimasi keberadaan Badan Nasional Penjamin Produk Halal (BNP2H). Badan ini nantinya akan bertugas dalam penyelenggaraan jaminan halal di Indonesia. Kondisi ini pun memunculkan dugaan adanya pemangkasan kuasa MUI dalam hal sertifikasi. Namun itu disangkalnya. Menurutnya, MUI tetap akan berperan besar dan bekerja sama dengan BNP2H dalam menangani sertifikasi ini.

Sertifikasi halal ini nantinya akan diwajibkan bagi semua kelompok usaha. Mulai dari usaha kecil hingga besar. Sertifikasi pun wajib dilakukan per produk yang dimiliki oleh perusahaan, terutama produk hewan dan daging. Kelompok usaha ini diberi tenggat waktu lima tahun untuk dapat memenuhi kewajiban mereka bersertifikasi halal. “Untuk usaha kecil dan mikro, kita harapkan dapat dibiayai oleh negara melalui APBN, APBD atau melalui kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) mengingat biaya yang harus dikeluarkan,” jelasnya.

UU JPH ini sendiri masih akan diperjelas dengan 8 Peraturan Pemerintah (PP) dan dua Peraturan Menteri (Permen). Aturan tersebut diharuskan selesai dalam waktu dua tahun. Kemudian, untuk BNP2H wajib berdiri sekurang-kurangnya dalam waktu tiga tahun setelah pengesahan UU JPH. Selama belum ada BPJPH, maka fungsi ini masih dijalankan MUI. (jpnn)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Kali Sidang, Risty-Rifky Langsung Cerai

Next Post

Orangtua Mantan Bupati Pandeglang Meninggal Dunia

Related Posts

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja
Berita Utama

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Read moreDetails

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

PT Krakatau Steel Resmi Jual Seluruh Saham Krakatau Osaka Steel Rp252 Miliar

Irigasi Cisadane Barat Dinormalisasi, Petani Kabupaten Tangerang Harap Hasil Panen Meningkat

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Layanan Kesehatan Keliling Dilengkapi Dokter dan USG

Next Post
Orangtua Mantan Bupati Pandeglang Meninggal Dunia

Orangtua Mantan Bupati Pandeglang Meninggal Dunia

Jadwal Acara Baraya TV, 27 & 28 September 2014

Jadwal Acara Baraya TV, 27 & 28 September 2014

Ini Dia 11 Kader Golkar yang Pilih Pilkada Langsung

Ini Dia 11 Kader Golkar yang Pilih Pilkada Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak