TANGERANG – Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, serta Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Kali ini petugas berhasil menangkap 3 WNI yang kedapatan menerima paket sabu dari Afrika seberat 4 kilogram lebih, atau senilai Rp 5 milyar lebih.
Dengan pengawalan ketat, ketiga pelaku penyelundupan sabu digiring petugas dalam ekspos kasus yang digelar Jumat (28/11/2014).
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat ketiga pelaku mengambil
paket kiriman dari Afrika Selatan di perusahaan jasa titipan di Bandara Soekarno-Hatta. Sabu tersebut diselundupkan di dalam buku tentang Nelson Mandela, tokoh Afrika Selatan.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta Octo Irianto mengatakan, selain di dalam buku, sekitar empat kilogram sabu dari Cina diselundupkan dalam printer.
Guna kepentingan penyidikan dan pegembangan lebih lanjut, para tersangka serta barang bukti narkotika, diserahkan ke penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Para tersangka dijerat pasal 113 tentang penyalahgunaan narkotika/ serta terancam hukuman mati atau seumur hidup, serta dendan Rp 10 milyar. (BRTV)